Selasa, 04 Oktober 2022
Lubuk Kembang Bunga, 3 Oktober 2022 – Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus pembakaran hutan oleh dua tersangka inisial JM dan RM di areal Resort Lancang Kuning Air Sawan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB), Jumat (30/9).
Olah TKP ini untuk mengidentifikasi serta menemukan kebenaran materiil dari kejadian pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Olah TKP digelar diiringi cuaca hujan deras di lokasi. Dari hasil olah TKP, petugas menuturkan luasan penguasaan lahan oleh tersangka yang terbakar seluas 10 Ha dari total luasan terbakar lebih kurang 50 ha. Petugas juga menemukan tanaman sawit yang baru ditanam pada lokasi kebakaran yang ikut hangus terbakar. Selain itu tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) juga ditemukan pada beberapa blok dengan kondisi terbakar
Usai gelar olah TKP, tim melakukan penanaman bibit durian, mahoni, pulai, dang matoa pada areal terbakar untuk mempercepat proses pemulihan ekosistem pada areal tersebut.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0