BKSDA Bali Lepasliarkan 20 Ekor Penyu Hijau di Pantai Mengiat

Selasa, 30 Agustus 2022

Badung, 30 Agustus 2022. Balai KSDA Bali bersama Polda Bali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 20 (dua puluh) ekor ke habitat alaminya di Pantai Mengiat, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Penyu hijau ini merupakan hasil kegiatan operasi / sitaan dari Ditreskrimsus Polda Bali pada tanggal 2 Agustus 2022 di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar yang berhasil menyelamatkan sebanyak 30 (tiga puluh) ekor dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka. Ketiga puluh ekor penyu tersebut diangkut menggunakan  1 (satu) unit kendaraan pick up dan selama proses pengangkutan tersebut 2 (dua) ekor penyu mengalami kematian. Sampai saat ini, tim penyidik Ditreskrimsus masih memproses penyidikan perkara ini.  

Proses rehabilitasi satwa ini dilakukan di lembaga konservasi PT. Taman Benoa Eksotik dan dibantu oleh dokter hewan dari Universitas Udayana. Hasil observasi kesehatan dari tim dokter hewan, kedua puluh ekor Penyu hijau tersebut layak dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

 

 

Kegiatan pelepasliaran Penyu hijau ini bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam dan mencegah kepunahan satwa liar yang merupakan ancaman terhadap keanekaragaman hayati.

Semua jenis penyu dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Status konservasi menurut IUCN untuk Penyu hijau terancam punah. Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.

 

Sumber : Balai KSDA Bali

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini