Balai TN Matalawa Melepas Hasil Pengamanan Satwa dari Pengendara Motor

Selasa, 09 Agustus 2022

Waingapu, 8 Agustus 2022. Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) mengamankan sejumlah satwa dari tangan masyarakat pengendara motor di sekitar bandara Umbu Mehang Kunda, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Pengamanan ini dilakukan atas dasar laporan anggota Polres Sumba Timur yang telah terlebih dahulu mengamankan pengendara tersebut karena pelanggaran lalu lintas. Saat diamankan, ditemukan 4 kardus berisi 48 ekor Decu Belang (Saxicola caprata) dan 22 ekor Branjangan Jawa (Mirafra javanica).

Pemeriksaan kemudian dilakukan kepada terduga dan memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hanya kurir untuk melakukan pengantaran paket kardus tersebut dari Kawangu menuju Kambajawa. Ia juga tidak memiliki surat izin angkut untuk satwa liar tersebut sehingga inilah yang menjadi dasar Polhut untuk melakukan pengamanan terhadap satwa-satwa tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan pada burung-burung tersebut, diputuskan agar segera dilakukan pelepasliaran untuk mengurangi tingkat stress yang dapat menyebabkan kematian satwa. Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan lindung Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumba Timur Km. 10, Kota Waingapu.

Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti 

Teks: Agus Kusumanegara, S.Hut, M.Si

Editor: Dwi Putro Notonegoro, S.Hut, M.S.E, M.Ec

Foto: Jaelani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini