Sabtu, 30 Juli 2022
Parlombuan, 29 Juli 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar menerima 1 ekor satwa liar dilindungi jenis Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dari Jese Gultom, warga Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Selasa 26 Juli 2022.
Dalam keterangannya kepada petugas, Jese Gultom menjelaskan bahwa satwa tersebut dalam keadaan lemah ditemukannya di ladang/kebun pribadinya. Selama 3 bulan elang ini dirawatnya. Kemudian melalui Kelompok Tani (KT) Rahutbosi, binaan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Jese Gultom mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi. Atas saran dari KT. Rahutbosi akhirnya Jese Gultom menyerahkannya kepada petugas.
Setelah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan Elang Brontok yang terlihat sehat dan masih memiliki sifat liar, petugas kemudian melepasliarkannya ke kawasan Hutan Lindung Dolok Saut. Pelepasliaran ini juga menjadi rangkaian dari kegiatan Road to HKAN 2022. Semoga satwa ini dapat hidup dengan baik di habitatnya.
Sumber : Yustiil Fazri – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0