Mengunjungi Penggiat Pelestari Terumbu Karang dan Kima di Desa Pulau Miang

Selasa, 19 Juli 2022

Bogor, 18 Juli 2022. Terumbu karang merupakan bagian ekosistem laut yang harus terjaga kelestariannya, salah satunya dengan usaha transplantasi terumbu karang.  Transplantasi terumbu karang merupakan cara untuk merehabilitasi karang-karang yang rusak akibat beberapa kegiatan, seperti pemakaian bahan peledak para nelayan dalam memburu ikan, serta kegiatan eksplorasi lain yang merusak populasi terumbu karang.

Bersama dengan Sea Urchins Community Miang Island, Direktur Perencanaan kawasan Konservasi didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kalimatan Timur melekatkan eksplan (bibit) karang sehat yang akan dilepaskan di kawasan pulau miang (15/07/2022).  Sea Urchins Community Miang Island merupakan sebuah kelompok penggiat pelestari lingkungan di Desa Pulau Miang yang berupaya melakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan transplantasi terumbu karang dan perlindungan Kima. Selain terumbu karang, juga dilepaskan Kima, salah satu jenis kerang raksasa dalam kelas Pelecypoda (Bivalvia) yang hidup di perairan Pulau Miang.   

 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka jadwal kunjungan kerja Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi terkait identifikasi kebutuhan data dan informasi data spatial dan peta tematik potensi keanekaragaman hayati di laut yang telah dilaksanakkkkan oleh masyarakat Pulau Miang berupa konservasi karang dan kima. Pulau Miang sendiri merupakan salah satu desa di wilayah kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.  Semoga dengan adanya kegiatan konservasi Terumbu Karang dan Kima oleh masyarakat , Keberadaan Terumbu Karang dan Kima di pulau Miang tetap terjaga dan lestari.

Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini