Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok Hasil Evakuasi Warga Namorambe

Jumat, 08 Juli 2022

Elang Brontok yang diserahkan Animal Lovers Medan

          Medan, 8 Juli 2022. Upaya sosialisasi penyelamatan satwa liar dilindungi undang-undang yang rutin dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui berbagai media, termasuk media sosial berbuahkan hasil. Kali ini dalam rangka road to HKAN 2022, Nurul Wahyu Rizky, SE., dari Animal Lovers Medan, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), pada Kamis 7 Juli 2022.

          Dalam penjelasannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Nurul menyampaikan bahwa satwa tersebut sebelumnya dipelihara oleh salah seorang warga di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Nurul yang merupakan aktivis Animal Lovers Medan, mengetahui bahwa burung tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, kemudian memberikan edukasi dan penyadaran kepada pemiliknya, sehingga si pemilik bersedia menyerahkan satwa dimaksud.

Nurul menyerahkan Elang Brontok kepada petugas BBKSDA Sumut

Tidak menunggu waktu lama, Nurul kemudian mengevakuasi Elang Brontok pada Selasa, 5 Juli 2022, dan melakukan komunikasi dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Akhirnya pada Kamis, 7 Juli 2022, Nurul menyerahkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Usai menerima satwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menitipkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan di habitat alaminya.

Sumber : Ani, SP. (Polhut) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini