Pelepasliaran Satwa Burung Tidak Dilindungi di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Selasa, 05 Juli 2022

Pekanbaru, 05 Juli 2022 – Pada hari Jumat pekan pertama bulan Juli 2022, sekitar pukul 16:00 WIB, Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran satwa Burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru (01/07). Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan jumlah 260 ekor.

Pelepasliaran dilakukan Balai Besar KSDA Riau dengan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kab. Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, dan LSM Flight.

Satwa burung tersebut merupakan satwa yang diserahkan Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) yang berasal dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara, tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H (warga Kota Medan, Sumatera Utara). Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jumlah total satwa sebanyak 505 ekor, yang tergabung dari jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah.

Data seluruh satwa tersebut diantaranya Burung Pleci 100 ekor (kondisi mati 8 ekor), Burung Cucak jenggot 25 ekor (kondisi  mati 1 ekor), Burung Tledean gunung 118 ekor (kondisi  mati 2 ekor), Burung Wambi 22 ekor, Burung Cucak biru 2 ekor, Burung Mantel 4 ekor, Burung Makau 2 ekor, Rubah 2 ekor, Burung Cucak ranting 40 ekor, Burung Cucak ijo 104 ekor, Burung Poksai haji 38 ekor, Burung Serindit melayu 2 ekor, serta Burung Kinoi sebanyak 46 ekor.

Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk satwa-satwa yang mati langsung dikuburkan di lokasi pelepasliaran.

 

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini