Hati- Hati di Jalan Isa, Roberto, Hilal dan Bella

Sabtu, 11 Juni 2022

Pontianak, 6 April 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Kesatuan Pengelolaan Hutan Ketapang Selatan dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan empat ekor kukang Kalimantan (Nycticebus meganensis) di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Rabu, 6 April 2022.

Keempat kukang ini terdiri dari empat kukang jantan remaja bernama Isa, Roberto, Hilal, serta satu kukang betina dewasa bernama Bella. Bella dan Isa sebelumnya diselamatkan tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan dan Kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah III Pontianak dari taman satwa illegal di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2020 silam. Sedangkan Roberto dan Hilal merupakan kukang serahan warga ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar SKW I Ketapang. Roberto diserahkan pada bulan September 2016 dan Hilal diserahkan pada September 2022. Setelah diserahkan, primata yang termasuk satwa dilindungi ini kemudian dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi YIARI.

Kondisi Roberto ketika diserahkan cukup parah, giginya dipotong serta mengalami infeksi. Setelah menjalani perawatan serta pengobatan oleh dokter hewan di pusat rehabilitasi satwa YIARI, Roberto kembali sehat dan mempunyai perilaku alaminya hingga akhirnya Roberto siap kembali ke rumah barunya bersama tiga kukang lainnya.

Untuk mencapai titik pelepasan, tim gabungan menempuh perjalanan selama empat jam dari pusat rehabilitasi YIARI di Sei Awan, Ketapang, Kalimantan Barat dengan kendaraan roda empat dan dilanjutkan  berjalan kaki selama empat jam. Karena kukang adalah hewan nocturnal yang aktif di malam hari, tim pelepasan menunggu malam, tiba untuk melakukan pelepasliaran. Kukang-kukang ini dilepaskan terlebih dulu di dalam area habituasi untuk memberi waktu kepada para kukang untuk beradaptasi dengan rumah barunya. Setelah dilepasliarkan, kukang-kukang ini masih akan terus dipantau oleh tim monitoring YIARI untuk memastikan mereka bisa beradaptasi dan hidup sejahtera di rumah barunya.

Hutan Lindung Gunung Tarak kembali dipilih menjadi lokasi pelepasliaran kukang karena berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan sebelumnya, Gunung Tarak cocok menjadi rumah baru para kukang ini dilihat dari aspek ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami kukang.

“JANGAN BILANG CINTA KALAU MASIH PIARA”

Work Fun, Stay Productive

Sumber: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat

BKSDA KALIMANTAN BARAT:
Jl. A Yani 121 Pontianak Kalimantan Barat 78124

TElp (0561) 735635; 760949 / Fax. (0561) 747004

Call Center BKSDA Kalbar : 08115776767

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini