Jelajah Pengamanan Kawasan Loh Buaya

Senin, 06 Juni 2022

Labuan Bajo, 2 Juni 2022. Resort Loh Buaya Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan giat patroli pengamanan kawasan saat melakukan penjagaan di tingkat tapak pada tanggal 18 – 29 Mei 2022. Giat perlindungan dan pengamanan kali ini dipimpin oleh Naoma Yunita Banamtuan (Polisi Kehutanan Mahir) bersama dengan Kamal dan Marselinus Helmanto (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Buaya), Ridwan (Staf Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo), dan Kristoforus Icon Saputra Hormat (Siswa magang asal SMKN 3 Komodo). Siswa magang turut diajak dalam kegiatan pengelolaan di tingkat tapak sebagai bentuk pembelajaran langsung pendidikan konservasi bagi pelajar khususnya di Kabupaten Manggarai Barat. 

Resort Loh Buaya rutin melaksanakan patroli pengamanan kawasan dan mampu menjangkau wilayah daratan dan perairan, utamanya ruang yang biasanya dimanfaatkan oleh nelayan untuk memancing serta area tertentu rawan perburuan liar di dalam kawasan. Memulai aktivitasnya, tim melakukan penyisiran wilayah daratan dengan menjelajahi padang sabana di Loh Buaya, Loh Kima, Loh Lerbau, Loh Ginggo, hingga ke daratan sebelah barat di Loh Warlau, Lengko Langka, dan Nusa Segandong. Patroli daratan ini dimaksudkan untuk memantau adanya potensi gangguan keutuhan kawasan dari ancaman pemburu sekaligus melakukan pencatatan data potensi keanekaragaman hayati di wilayah kerja Resort Loh Buaya menggunakan aplikasi Cyber Tracker. Selama menjelajahi jalur patroli darat di Loh Buaya, petugas tidak menemukan adanya indikasi perburuan satwa ataupun pengambilan/perusakan  tumbuhan  oleh  manusia.  Beruntungnya,  petugas  menemukan  biawak komodo dan beberapa satwa mangsa komodo seperti kerbau air liar, rusa, dan babi hutan pada jalur patroli tersebut.

Selanjutnya tim melaksanakan giat patroli perairan di sekitar perairan Loh Buaya dan melakukan pemeriksaaan alat dan hasil tangkap nelayan serta catatan pelaporan nelayan. Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa nelayan yang beraktivitas di perairan Loh Buaya tidak hanya nelayan yang berasal dari desa-desa dalam kawasan namun juga luar kawasan Taman Nasional Komodo. Nelayan yang dijumpai petugas seluruhnya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti pukat ikan, jaring, dan mata kail senar. Tim kemudian melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan agar tidak melakukan aktivitas melanggar aturan dan diharuskan melapor ke pos jaga terdekat sebelum pergi melaut jauh di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Petugas Resort Loh Buaya berharap agar masyarakat baik nelayan maupun pengguna kawasan lainnya selalu mengikuti dan mematuhi setiap aturan yang berlaku di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama menjaga, melindungi dan melestarikan ekosistem di Taman Nasional Komodo. Petugas yakin dan percaya bahwa jika alam ini terjaga lestari, maka segala kebaikan akan muncul kelak dan dirasakan oleh manusia dan makhluk hidup di alam sekitarnya.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Buaya - Marselinus Helmanto (+6281237798197)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 1

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini