Menyambut Kepulangan "Kaka"

Selasa, 31 Mei 2022

Orangutan “Kaka” saat tiba di Bandara Kuala Namu (KNIA)

Medan, 31 Mei 2022. Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) Deli Serdang, Sumatera Utara, terpantau beberapa jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik maupun on-line serta petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di cargo bandara, Selasa pagi (31/5). Usut punya usut, ternyata semuanya sedang menantikan kepulangan 1 (satu) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Jawa Barat yang diangkut dengan pesawat Garuda GA-0182.

Balai Besar KSDA Jawa Barat telah memulangkan anakan orangutan berkelamin jantan, berusia 3 tahun. Dalam keterangannya Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa orangutan yang diberi nama “Kaka” merupakan hasil penyerahan sukarela oleh seorang warga di Bogor. Setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan tim gugus tugas penyelamatan satwa Balai Besar KSDA Jawa Barat, akhirnya si pemelihara satwa dilindungi tersebut menyerahkannya kepada petugas, pada 7 Januari 2022 yang lalu. Selanjutnya “Kaka” sempat dititip rawat di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Cisapus, Bogor.

Di pusat rehabilitasi YIARI tersebut,  “Kaka” menjalani perawatan dan sejumlah pemeriksaan kesehatan. Untuk keperluan identifikasi lanjutan, sample darah diperiksa di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman pada 23 Februari 2022. Sedangkan dari tes genetik yang dilakukan, diketahui bahwa orangutan ini dalam keadaan sehat dan berasal dari Sumatera area Aceh bagian utara.

Proses pemulangan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, saat ini populasi Orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun, berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) Tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara itu, pada November 2017 dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara, dengan perkiraan populasi 577-760 individu.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara saat memberi penjelasan kepada awak media

Irzal juga menyampaikan, bahwa selanjutnya “Kaka” akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, yang dikelola oleh lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem lestari (YEL-SOCP). Setelah melalui assessment yang terukur, nantinya orangutan tersebut akan dilepasliarkan di lokasi reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemulangan “Kaka” dari Jawa Barat ke Sumatera Utara,” ujar Irzal mengakhiri penjelasannya.

Terlihat hadir dalam menyambut kepulangan orangutan “Kaka”, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Seksi Perencanaan,  Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Suyono, SH., M.Si., Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Andoko Hidayat, S.Hut., MP., serta sejumlah awak media cetak, elektronik dan on-line.

Sumber : Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini