Antara Padang dan Timika, 167 Labi-Labi Moncong Babi Kembali ke Tempat Asalnya

Selasa, 31 Mei 2022

Suasana pemeriksaan labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) saat tiba di Timika pada Sabtu (28/5/2022). Foto: Iswal Fajar Sultan.

Jayapura, 28 Mei 2022 – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memulangkan 167 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) dari Padang ke Timika. Labi-labi moncong babi merupakan satwa liar endemik Papua yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Satwa yang berstatus Endangered (terancam) dalam daftar IUCN itu tiba di Timika pada Sabtu (28/5/2022), dengan pengawalan tim BKSDA Sumatera Barat serta Penyidik Pembantu BA Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.

Tim Karantina Ikan Timika langsung memeriksa semua labi-labi moncong babi yang baru tiba, terkait kondisi kesehatan dan dokumen-dokumen penyerta. Selanjutnya, satwa yang masuk Appendix II CITES itu dititipkan di kandang transit milik Environmental Department PT. Freeport Indonesia, guna menjalani habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Saya Alam (BBKSDA) Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyatakan keprihatinan atas masih ditemukannya tindak ilegal terhadap labi-labi moncong babi.

“Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Satwa, sejumlah labi-labi moncong babi ini merupakan hasil sitaan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatera Barat pada 7 Maret 2022, di Kabupaten Lima Puluh Kota” kata Bambang.

Ia mengimbau semua pihak untuk lebih meningkatkan kepedulian, juga kewaspadaan, jangan sampai tindak ilegal semacam itu kembali terulang.

Di sisi lain, General Foreman Biodiversity Environmental Division PT. Freeport Indonesia, Kukuh Indra Kusuma, menyatakan bahwa PT. Freeport Indonesia berkomitmen dan mendukung upaya konservasi kekayaan hayati Papua, khususnya satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, PT. Freeport Indonesia telah lama menjalin kerja sama yang baik dengan BBKSDA Papua, juga organisasi konservasi lainnya.

“Pengembalian labi-labi moncong babi ini juga akan menjadi sarana edukasi yang baik bagi komunitas PT. Freeport Indonesia berkenaan dengan momentum perayaan Hari Lingkungan, untuk meningkatkan kesadaran komunitas terhadap pentingnya konservasi kekayaan hayati Papua,” ungkap Kukuh.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu, sejak penyidikan, perawatan, hingga proses pengembalian labi-labi moncong babi ke Papua.

“Terima kasih kepada Polda Sumatera Barat, Direktorat KKHSG, BKSDA DKI Jakarta, BBKSDA Papua, Komunitas Reptil dan Amphibi Padang, juga Yayasan IAR Indonesia. Semua telah mengambil peran. Semoga satwa endemik Papua ini dapat kembali ke habitat aslinya dan semakin lestari,” kata Ardi.

Sementara itu, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, juga menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak atas dukungan maksimal dalam upaya translokasi labi-labi moncong babi ke Papua.

“Satwa liar endemik Papua memang istimewa, unik, langka, termasuk labi-labi moncong babi. Selain menjadi berkah dan anugerah, ini juga tantangan kita bersama untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga satwa-satwa liar endemik Papua. Jangan sampai kita menyesal karena lalai dan menyebabkan satwa-satwa itu punah,” ungkap Abdul. (dd)

Sumber : Balai Besar KSDA Papua                                      

Call Center BBKSDA Papua      : 082397709728

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini