Waspada Buaya Muara di Musim Kemarau

Minggu, 29 Mei 2022

Padang, 27 Mei 2022. Konflik buaya dengan manusia yang terjadi di Nagari Air Bangis Pasaman Barat pada tanggal 18 Mei 2022 dimana buaya telah menyerang dan melukai warga yang bernama Mustaifi Akbar (24 tahun). Korban sedang melakukan aktivitas pengeringan ikan yang berdekatan dengan sungai, akibatnya korban terluka pada bagian betis sebelah kanan sepanjang 14 cm. Setelah mendapatkan informasi dari warga melalui call center, tim Wildlife Response Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pasaman bersama warga sekitar berhasil melakukan evakuasi buaya tersebut dengan ukuran 1 m dan membawa buaya muara tersebut ke pos Tempat Transit Satwa (TTS) yang berada di Padang.   

Tim WRU SKW 1 kembali mendapat informasi penangkapan 1 (satu) ekor buaya berukuran 2,5 meter oleh warga nagari Air Bangis, Rabu malam (25/5). Penanganan dan evakuasi satwa dilakukan dan satwa dibawa ke pos TTS Padang untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

Buaya merupkan salah satu satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan medoakan agar korban segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Agar tidak terjadi lagi korban berikutnya, dihimbau kepada warga untuk lebih hati-hati melakukan aktivitas di sekitar sungai pada musim kemarau. Karena saat musim kemarau, buaya yang habitat aslinya di rawa ini, ditenggarai berimigrasi ke sungai yang masih terdapat genangan air. Ruang hidup manusia dan buaya tentunya berbeda, untuk itu kiranya masyarakat lebih berhati-hati disungai. Untuk sungai yang dimanfaatkan untuk Mandi Cuci dan Kakus (MCK) kiranya dapat di berikan pembatas guna menghindari serangan buaya. Selain itu diharapkan warga yang juga mengurangi aktivitas yang dapat menggangu aktivitas buaya seperti menyetrum ikan disungai, mengambil pasir di dan juga mengganggu sarang buaya.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini