Rabu, 25 Mei 2022
Pekanbaru, 25 Mei 2022 - Bayi beruang ditemukan di Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai pada bulan April lalu. Itulah kenapa diberi nama Bunga Tanjung, karena berjenis kelamin betina dan berasal dari Tanjung Penyembal.
Bunga tanjung yang tertinggal dari induknya, beruntung ditemukan warga baik dan menyerahkannya kepada Balai Besar KSDA Riau. Saat ini satwa tersebut dalam perawatan intensif dengan peningkatan berat badan dari semula 1 kg menjadi 1,85 kg.
Balai Besar KSDA Riau berharap bunga tanjung sehat dan cepat besar agar bisa menyusul dan bertemu dengan induknya. Beruang merupakan salah satu satwa dilindungi Undang – undang jadi bagi siapapun dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
[Teks : DI, Foto : @cintasatwariau |052022]
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0