Rabu, 25 Mei 2022
Parlombuan, 25 Mei 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar telah menandatangani Kesepakatan Konservasi dengan Pemerintahan Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin, 23 Mei 2022, di Kantor Kepala Desa Parlombuan. Kesepakatan Konservasi ini merupakan pengakuan Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap kawasan konservasi yang berbatasan atau yang berada di sekitar desa, serta kesediaan Pemdes untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi yang ada di desanya. Di dalam kesepakatan konservasi tersebut dimuat kegiatan yang terkait pengelolaan kawasan konservasi bersama masyarakat dan/atau pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Perlu diketahui bahwa Desa Parlombuan merupakan salah satu desa yang berada di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Dolok Saut, dimana pada tahun 2022 Desa Parlombuan akan mendapat bantuan ekonomi produktif dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Usai penandatanganan kesepakatan konservasi, di waktu yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Fasilitasi Pemberdayaan di Desa Sekitar Kawasan Konservasi CA Dolok Saut Tahun 2022, antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Kelompok Tani Toga Simamora Jaya.
Kepala bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut, ME., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kepedulian dari pemerintah desa serta kelompok masyarakat Desa Parlombuan yang menyatakan ikut mendukung upaya pelestarian kawasan CA. Dolok Saut. Disamping itu juga respon positif terhadap pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan nantinya.
Sementara itu, Kepala Desa Parlombuan juga menyampaikan terima kasih atas program pemberdayaan masyarakat yang diprioritaskan Balai Besar KSDA Sumatera Utara terhadap masyarakat Desa Parlombuan. Untuk itu kepala desa menghimbau dan mengingatkan Kelompok Tani Toga Simamora Jaya agar nantinya menggunakan dan memelihara dengan baik bantuan ekonomi produktif yang diterima.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan, S.Hut., Kepala Resort CA. Dolok Saut, serta pengurus dan anggota Kelompok Toga Tani Simamora Jaya.
Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut., - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0