World Turtle Day, Petugas Amankan Penjual Tuntong Laut

Rabu, 25 Mei 2022

2 individu Tuntong Laut yang berhasil diamankan petugas

Stabat, 25 Mei 2022. Bertepatan dengan World Turtle Day, Senin (23/5) petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, berhasil mengamankan pelaku perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis) sebanyak 2 individu, berkelamin jantan dan betina, dengan berat lebih kurang 7 kg di Stabat, Kabupaten Langkat.

Satwa diamankan dari seorang pelaku berinisial  Z, warga jalan P. Kemerdekaan Lk. V Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang ingin menjualnya melalui grup facebook, seharga Rp. 2,5 juta per individu. Petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, di sebuah SPBU Stabat, sekitar pukul 19.30 Wib.

Selanjutnya tuntong laut  yang berhasil diamankan dititip rawat di kandang satwa Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, sedangkan terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman oleh petugas. 

Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MP. - Kepala SKW II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini