Ditemukan Saat Bekerja, Pekerja HTI Serahkan Bayi Beruang ke BBKSDA Riau

Rabu, 11 Mei 2022

Pekanbaru, 10 Mei 2022 - Seekor bayi Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu diserahkan pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) ke Balai Besar KSDA Riau, Selasa (10/5).

Pekerja yang sedang melakukan panen di hutan tanaman industri (HTI) PT. RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai tersebut menemukan seekor bayi beruang yang ditinggalkan induknya. Para pekerja menunggu beberapa saat dan berharap induk beruang kembali untuk membawa bayinya. Namun hingga lama ditunggu sang induk tak juga terlihat sehingga para pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi beruang. Kemudian para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi beruang ke Balai Besar KSDA Riau.

Melalui plt. Kepala Bidang KSDA Wil. II, Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pekerja PT. RUJ dan menghimbau kepada masyarakat provinsi Riau dan Kepulauan Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.

Dan penting disampaikan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

[Teks : DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022]

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini