Senin, 25 April 2022
Pangkalan Kerinci, 20 April 2022 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Edwar Firdaus, S.Hut, M.Sc hadiri undangan panggilan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di kantor Pengadilan Negeri Pelalawan. Panggilan ini dilakukan untuk mengambil kesaksian petugas sebagai Saksi Ahli.
Saksi ahli yang hadir merupakan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) yang kompeten dibidang zonasi kawasan TN Tesso Nilo sehingga dinilai layak dan dapat dipertanggungjawabkan kesaksiannya.
Kesaksian ini nantinya akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan pengadilan dalam kasus tindak pidana perambahan kawasan konservasi, terkait Kawasan Konservasi dan Zonasi Kawasan Konservasi. Kasus ini masih terus berjalan, dan Balai TN Tesso Nilo berkomitmen akan kooperatif dan membantu jalannya kasus tersebut hingga akhir persidangan.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0