PEH Balai TN Tesso Nilo Jadi Saksi Ahli di Kejari Pelalawan

Senin, 25 April 2022

Pangkalan Kerinci, 20 April 2022 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Edwar Firdaus, S.Hut, M.Sc hadiri undangan panggilan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di kantor Pengadilan Negeri Pelalawan. Panggilan ini dilakukan untuk mengambil kesaksian petugas sebagai Saksi Ahli.

Saksi ahli yang hadir merupakan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) yang kompeten dibidang zonasi kawasan TN Tesso Nilo sehingga dinilai layak dan dapat dipertanggungjawabkan kesaksiannya.

Kesaksian ini nantinya akan di gunakan sebagai bahan pertimbangan pengadilan dalam kasus tindak pidana perambahan kawasan konservasi, terkait Kawasan Konservasi dan Zonasi Kawasan Konservasi. Kasus ini masih terus berjalan, dan Balai TN Tesso Nilo berkomitmen akan kooperatif dan membantu jalannya kasus tersebut hingga akhir persidangan.

Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini