Ratusan Burung Serahan Polres Pelalawan Dilepasliarkan BBKSDA Riau

Selasa, 26 April 2022

Pekanbaru, 26 April 2022 - Balai Besar KSDA Riau bersama LSM Flight dan masyarakat Desa Buluh Cina melakukan pelepasliaran satwa burung pada Senin, 16 April 2022.

Satwa burung tersebut merupakan hasil penyerahan Polres Pelalawan ke Balai Besar KSDA Riau dari sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi tanpa disertai dokumen yang sah asal Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Tujuan pengiriman ilegal tersebut dikirim ke beberapa Provinsi di Pulau Jawa dengan menggunakan bus. Mengingat rentan terhadap kematian maka setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik dan identifikasi oleh petugas, satwa liar jenis burung tersebut langsung dilepasliarkan.

Adapun jenis burung yang dilepasliarkan adalah Kinoy, Cucak Biru, Cucak Ranting, Cucak Mini, Podang, Serigunting, Jenggot, Serindit, Sepah Raja, Konin, Ciblek, Pleci dan Gelatik.

Jumlah total satwa burung yang dilepasliarkan yakni 489 ekor dengan rincian Kinoy (dilindungi) 62 ekor, Cucak Biru (dilindungi) 2 ekor, Cucak Ranting (dilindungi) 6 ekor, Cucak Mini (dilindungi) 3 ekor, Podang (dilindungi)1 ekor, Serigunting (tidak dilindungi) 2 ekor, Jenggot (dilindungi) 6 ekor, Serindit (dilindungi) 5 ekor, Sepah Raja (dilindungi) 12 ekor, Konin (dilindungi) 20 ekor, Ciblek (tidak dilindungi) 140 ekor, Pleci (tidak dilindungi) 160 ekor, dan Gelatik (tidak dilindungi) 70 ekor.

Semoga lestari dan berkembang biak dan terima kasih Polres Pelalawan.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini