Gelar Forum Konsultasi Publik, BKSDA Sumatera Selatan Bahas RPJP TN Gunung Maras

Jumat, 26 Maret 2021

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan 1 dari 2 wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel). Di Provinsi ini, BKSDA Sumsel mengelola 3 kawasan konservasi yaitu TWA Gunung Permisan, TWA Jering Menduyung, dan TN Gunung Maras. Ketiganya ditetapkan status fungsinya sejak tahun 2016, sehingga sampai dengan saat ini fokus pengelolaan termasuk dalam hal perencanaan kawasan, seperti yang dilakukan pada hari ini, Kamis (25/3) di kota Pangkalpinang melalui kegiatan “Konsultasi Publik Rencana Penyusunan Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional (TN) Gunung Maras periode 2021-2030”.

Kegiatan ini dibuka oleh Ujang Wisnu Barata selaku Kepala BKSDA Sumsel, dengan dihadiri sebanyak 30 orang dari unsur pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat, Kecamatan dan Desa sekitar TN Gunung Maras, UPT Kementerian LHK lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung, Yayasan ALOBI, Kelompok Pecinta Alam setempat serta turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, Rudijanta Tjahja Nugraha, perwakilan dari Direktorat Kawasan Konservasi dengan materi “Menetapkan Nilai Penting Kawasan dalam Rangka Pengelolaan”

Martini selaku perwakilan dari Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menambahkan materi “Perspektif Taman Nasional (TN) Gunung Maras dalam Perencanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”. Adapun pembahasan draf RPJP oleh Tim Penyusun beserta diskusi, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara Konsultasi Publik.

 

 

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini