Pendekatan Kolaboratif Multipihak,Wujudkan Konservasi Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Rabu, 11 Desember 2024 BBKSDA Sulawesi Selatan

Makassar, 10 Desember 2024 – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Talkshow dan Pertemuan Forum dengan tema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan”, bertempat di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada tanggal 10 Desember 2024. Narasumber lainnya adalah Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, S.IP., M.Si., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sulsel, Ir. Andi Hasbi, MT. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fauna & Flora International Indonesia (FFI Indonesia) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sulsel dan Pemerintah Daerah Luwu Utara, dalam rangka membangun kolaborasi multipihak dalam pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Sulsel, Pemerintah Daerah Luwu Utara, Akademisi/Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Private Sector, serta Dinas LHK Provinsi Sulsel dan BBKSDA Sulsel. 

Kegiatan talkshow dan pertemuan forum dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan,Ir. Andi Hasbi, MT, dengan membacakan pidato Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam sambutan pembukaan, disampaikan: “Berdasarkan data dan informasi yang terkumpul, pelestarian ekosistem hutan pegunungan di area pengusulan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting tentunya menjadi keinginan bersama seluruh pihak yang terkait untuk mewujudkan dan mempertahankan nilai-nilai penting tersebut. Skema pengelolaan kawasan melalui rencana pengusulan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) ini merupakan opsi yang juga akan memfasilitasi kita semua untuk senantiasa berkolaborasi dan bersinergi guna mencapai tujuan mulia tersebut”. 


Kepala BBKSDA Sulsel , Ir. Jusman pada pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian Inventarisasi dan Verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 diketahui sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Hal ini didukung oleh kajian High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Luwu Utara, BBKSDA Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, dan perwakilan masyarakat sipil serta Fauna & Flora pada 2022-2023. Hasilnya, kawasan Pegunungan Quarles di Seko Rongkong memenuhi syarat akan nilai biologis, ekologis termasuk jasa ekosistem, sosial dan budaya yang penting di tingkat lokal, regional, dan atau global.

"Hutan di luar kawasan konservasi juga menjadi habitat bagi lebih banyak flora dan fauna yang dilindungi serta penting secara ekologis sehingga memerlukan perhatian lebih. Contohnya adalah hutan di Kecamatan Rongkong dan Seko yang masih menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar. Keberadaan spesies penting seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) di kedua wilayah ini perlu mendapatkan perhatian khusus dengan pelaksanaan pemantauan berkelanjutan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies ini maupun satwa lainnya," ujar Ir. Jusman dalam sambutannya pada acara hari ini.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, S.I.P., M.Si menyatakan bahwa inisiasi yang dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung dan melestarikan alam yang ada di Luwu Utara membuatnya merasa bersyukur sekaligus bangga. “Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel bersama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara beserta pihak yang ikut mendukung forum ini,” ungkapnya.

“Kegiatan ini menandai kuatnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Pertemuan dan diskusi hari ini diharapkan menjadi ajang tersosialisasikannya kawasan bernilai ekosistem penting bagi konservasi keanekaragaman hayati bentang alam Seko Rongkong dan tindak lanjut Rencana Kerja Forum Kolaborasi melalui pembahasan yang partisipatif,” lanjutnya. 

Bupati Luwu Utara juga kemudian menyebutkan bahwa dengan pendekatan multipihak diharapkan kawasan ini tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lanskap yang mampu mengintegrasikan kepentingan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Kegiatan talkshow dirangkaikan dengan penyerahan simbol kunci yang bermakna penyerahan pondok kerja pengelolaan KBEP Seko Rongkong, kerja sama Balai Besar KSDA Sulsel dan FFI Indonesia, kepada Dinas LHK Provinsi Sulsel c.q. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rongkong dan KPH Kambuno. Selain itu juga penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.  Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, melalui SK Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang terbit pada 1 Oktober 2024. KBEP ini memiliki luas 74.811,98 hektar dengan kawasan yang meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong. 

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan dalam implementasi pengelolaan KBEP. Kegiatan sosialisasi dan diskusi multipihak digelar di Makassar pada 10–11 Desember 2024. Sosialisasi berlokasi di Aula Tudang Sipulung (Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jl. S. Tangka No. 31 Sawerigading Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar). Adapun diskusi multipihak diadakan di Hotel Harper Perintis, Jl. Kemerdekaan KM 15 No.14 A, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar. Agenda utama meliputi penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, talkshow bertema 'Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan’, serta finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi. 

Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.57/K.8/TU/Humas/12/2024)

Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883

 


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini