Verifikasi Teknis Calon Penerima Bantuan

Jumat, 26 April 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Kutagugung, 26 April 2024. Tim Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) telah melaksanakan kegiatan verifikasi teknis dan administrasi terhadap kelompok masyarakat calon penerima bantuan di desa sekitar kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk. Kelompok tani yang diverifikasi adalah Kelompok Tani Hutan Lestari yang berada di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memperoleh data kelompok dan administrasi kelengkapan berkas kelompok seperti proposal, SK pembentukan kelompok, buku rekening kelompok, NPWP kelompok dan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah lanjutan untuk mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Pada Tahun 2024 ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidiklang, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif pada 3 desa yang berada di sekitar kawasan konservasi. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini diharapkan dapat menjadi pemicu dan pemacu bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi untuk meningkatkan pendapatannya dan kesejahteraannya namun tetap menjaga kawasan konservasi yang ada. 


Sebelumnya pada awal April 2024 telah dilaksanakan kegiatan verifikasi teknis dan administrasi terhadap kelompok masyarakat calon penerima bantuan di desa sekitar kawasan konservasi TWA Sicike-cike yaitu Kelompok Tani Lomba Maju, Desa Prongil, Kecamatan Tinada dan kelompok masyarakat calon penerima bantuan di desa sekitar kawasan konservasi SM Siranggas yaitun Kelompok Tani Rebbak Nduma Desa Majanggut II, Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. 

Ketiga kelompok tani yang telah diverifikasi menginginkan bantuan alat pertanian berupa handtracktor yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengolah tanah pertanian, karena mata pencaharian utama anggota kelompok adalah bertani baik jenis padi, jagung, cabai hingga sayur-sayuran. Hasil verifikasi terhadap ketiga kelompok tani calon penerima bantuan ini kemudian akan menjadi dasar selanjutnya untuk dilakukan Kesepakatan Konservasi dan Perjanjian Kerja Sama antara Desa dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Besar harapan bahwa desa maupun kelompok tani yang akan menerima bantuan ini dapat menjadi perpanjangan tangan BBKSDA Sumatera Utara dalam menjaga kawasan konservasi dengan tidak memasuki kawasan untuk mengganggu kawasan apalagi merusak kawasan namun tetap dapat berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sendiri dengan bantuan tersebut. 

Sumber : Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini