Senin, 06 November 2023 BKSDA Kalimantan Selatan
Kotabaru, 26 Oktober 2023 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melalui Seksi Konservasi Wilayah III Menggelar kegiatan Konsultasi Publik Revisi Penataan Blok Pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (KELAUTKU) bertempat di Hotel Grand Surya Kotabaru. Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Bapak H. Said Akhmad. Konsultasi publik ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kotabaru dan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, SKPD terkait lingkup Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu, Camat (Kelumpang dan Pulau Laut) Kotabaru, Camat Simpang Empat dan Kusan Hilir Tanah Bumbu, Kepala Desa serta LSM.
Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam hal ini Sekda Kotabaru Bapak H. Said Akhmad menyampaikan “Penataan ini merupakan upaya kita bersama untuk menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan”. Beliau juga mengatakan Cagar Alam adalah Sumber Kehidupan manusia sehingga kita sebagai manusia jangan sembarangan menebang atau membuka lahan, berfikirlah jangka panjang untuk anak cucu kita.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi. M.Sc., juga menyampaikan dalam sambutannya “Kenapa harus melakukan revisi penataan blok, karena memang pada kondisinya ada perubahan-perubahan yang terjadi, diantaranya dikarenakan adanya Reposisi, Tata Batas, Tora, RTRWP dan Perubahan Fungsi Kawasan. Sehingga dgn kondisi yang ada kita perlu melakukan revisi penataan blok agar kita dapat mengelola kawasan bersama masyarakat dan pemerintah daerah dengan lebih efektif dan efisien.
Pada sessi diskusi disampaikan oleh Camat Kelumpang bahwa hasil konsultasi publik ini perlu disosialisasikan hingga tingkat desa, agar masyarakat mengetahui blok-blok yg ada di desa mereka. Kemudian Kepala Desa Langadai Bapak Ali Fitri bahwa keberadaan Bekantan di desa mereka perlu dipertahankan habitatnya, ini perlu sosialisasi kepada masyarakat.
Bagian akhir disusun bersama Berita Acara antara lain: hal-hal yang belum terakomodir khususnya terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti jalan akan dimasukkan dalam blok khusus; keterlanjuran tambah oleh masyarakat setempat melalui skema Kemitraan Konservasi. (Ryn)
Sumber: Maulinda, S.Hut - Staf SKW III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0