Menuju Pembangunan Jalan Selaras Dengan Prinsip Konservasi

Kamis, 06 April 2023

Padang, 6 April 2023. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah melakukan penandatanganan RPP, RKL dan RKT di ruang rapat Balai KSDA Sumatera Barat, Rabu (5/4). Ketiga dokumen ini merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2023. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerjasama antara Balai KSDA Sumatera Barat dan BPJN untuk menjalankan program yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam dokumen ini, memuat rincian rencana, program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program kerjasama berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

Kerja sama BKSDA Sumbar dengan BPJN ini merupakan jenis kerja sama pembangunan strategis yang tidak bisa dielakkan dengan jangka waktu kerjasama selama 10 tahun yang dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi. Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian, dan manfaat kawasan Kawasan konservasi yaitu: Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti, Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang, Cagar Alam (CA) Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung dan SM Barisan serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat penyelenggaran jalan nasional yang melintasi kawasan konservasi melalui peran para pihak. Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi penyelenggaraan 7 (tujuh) ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat, dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan serta kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, dukungan prasarana pengelolaan kawasan konservasi, dukungan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dukungan peningkatan kualitas pengembangan dan promosi wisata alam kawasan konservasi, dukungan pemulihan ekosistem kawasan konservasi, serta perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Areal Kerja Sama dengan total panjang ±18,04 Km dan total luas ±14,43 hektare melintasi Kawasan TWA Rimbo Panti, SM Malampah Alahan Panjang, CA Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung dan SM Barisan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengharapkan setelah penandatanganan Dokumen RPP, RKL, dan RKT Perjanjian Kerjasama Antara BKSDA Sumbar dengan BPJN ini, kedua pihak sudah dapat melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam dokumen tersebut, sehingga pembangunan tetap berjalan selaras dengan prinsip konservasi.

Sumber: Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini