Jumat, 10 Februari 2023
Pekanbaru, 9 Februari 2023 - Niat baik Balai Besar KSDA Riau mengajak masyarakat untuk melakukan penggiringan satwa gajah liar, ditolak masyarakat hingga terjadi perdebatan. Kendati mendapat penolakan dari masyarakat, petugas tetap melakukan pengamanan terhadap satwa liar yang dilindungi Undang – Undang tersebut dengan melakukan jaga malam bersama beberapa masyarakat pemilik kebun, sekaligus membuat blokade agar gajah tidak memasuki kebun warga, Senin (6/2).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menyampaikan dalam rapat di kantor Kec. Pangkalan Kuras, Selasa, (7/2), bahwa solusi jangka menengah akan dilakukan pemasangan GPS Collar, untuk mendeteksi keberadaan gajah liar sehingga kedepannya dapat mendukung pencegahan interaksi negatif konflik gajah liar. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras, Kepala Desa Betung, Kepala Desa Kesuma, Kepala Desa Tanjung Beringin, Balai Besar KSDA Riau, Mahout Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Mahout YTNTN dan warga Desa Betung
Saat ini, solusi yang sedang berjalan adalah penggiringan gajah liar, yang diketahui berjumlah 4 ekor berkelamin jantan ke arah HCV perkebunan PT Musim mas, Kundur, PT Arara Abadi, dan selanjutnya ke hutan TN Tesso Nilo.
Balai Besar KSDA Riau berharap masyarakat dan pemerintah daerah setempat serta PT Musimas dapat bekerja sama untuk melakukan penggiringan gajah liar ini. Selain itu, Balai Besar KSDA Riau menghimbau agar masyarakat tidak anarkis terhadap gajah sumatera karena satwa liar tersebut adalah satwa yang dilindungi Undang Undang.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0