Rabu, 08 Februari 2023
Pekanbaru, 7 Februari 2023 - Guna mendukung penguatan fungsi kawasan konservasi pada Balai Besar KSDA Riau khususnya Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu, pada hari Kamis (2/2), telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem KLHK, Plt. Direktur Jenderal, bapak Bambang Hendroyono dengan Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, bapak Hashim S. Djojohadikusumo tentang Kerja sama Penguatan Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Program Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan.A
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo yang dilakukan oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Genman Suhefti Hasibuan dengan Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo, ibu Catrini Pratihari Kubontubuh di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta. Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak mengenai Penguatan Fungsi Kawasan SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu Serta Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Pengembangan Kegiatan Penyelamatan, Rehabilitasi dan Pelepasliaran Harimau Sumatera dan Satwa Liar lainnya di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.
Selain mendukung pemerintah dalam upaya mewujudkan SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu sebagai Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) yang berfungsi sebagai habitat harimau sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya, kerja sama juga sebagai upaya mendukung pelestarian keanekaragaman hayati khususnya satwa dilindungi lingkup Balai Besar KSDA Riau.
Sebagai informasi, jangka waktu Perjanjian Kerja Sama yaitu selama 5 tahun berasas saling menghormati, menghargai, percaya dan memberikan manfaat serta berpedoman pada ketentuan perundangan serta dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para Pihak dan hasil evaluasi Tim lingkup Direktorat Jenderal KSDAE dan para Pihak.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0