ODTWA Pulau Sepandan Kedatangan Kapolda Kalbar

Senin, 16 Januari 2023

Pulau Sepandan, 13 Januari 2023. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menerima kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) wilayah Kalimantan Barat ke Pulau Sepandan - Taman Nasional Danau Sentarum, Jumat (13/1).

Bapak Irjen Pol. Suryanbodo Asmara beserta rombongan berkeliling menikmati Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Pulau Sepandan hingga ke puncak diselingi diskusi ringan bersama petugas Resort Sepandan terkait Pengelolaan Kawasan Konservasi yang sudah dilakukan Balai Besar Tana Bentarum.

ODTWA Pulau Sepandan ini merupakan salah satu area wisata alam yang di kelola oleh Balai Besar TaNa Bentarum dengan memiliki daya tarik luar biasa dalam hal panorama alamnya serta berbagai macam outbound dan pengamatan satwa yang cocok untuk dijadikan lokasi wisata edukasi dan wisata keluarga.

“Sinergitas dari para pihak dalam pelestarian kawasan TN Danau Sentarum sangat diperlukan guna mendukung eksistensi kawasan ini sebagai kawasan konservasi sekaligus sebagai destinasi wisata eksotis” jelas Rahman R Nababan Selaku Kepala Resort Pulau Sepandan.

Dalam kunjungannya, Irjen Pol. Suryanbodo Asmara mengaku sangat senang dan mendukung penuh pihak TaNa Bentarum dalam pengelolaan lokasi wisata Pulau Sepandan agar nantinya dapat menjadi salah satu lokasi wisata yang harus dikunjungi ketika ke Kapuas Hulu.

Tak hanya Kapolda Kalbar, kunjungan ini juga di ikuti oleh Wakil Kepala Polres Kapuas Hulu dan Kepala Polsek Batang Lupar beserta rombongan juga turut mendampingi.

Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Barat beserta rombongan turut menikmati panorama Pulau Sepandan dengan melakukan Tracking di Jalur Pendakian dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Nanga Badau.

Sumber : Rizqi Akbar Ega Putra / Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar TaNa Bentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini