Konsinyering Identifikasi Batas Tanah Pulau Nusakambangan

Rabu, 07 Desember 2022

Jakarta, 7 Desember 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi hadir sebagai narasumber dan peserta pada kegiatan konsinyering identifikasi batas tanah pulau Nusakambangan di Cilacap yang dibahas secara daring dan luring disertai kunjungan lapangan dari tanggal 30 November s.d 1 Desember 2022. Diharapkan hasil konsinyering ini diperoleh data dan informasi batas tanah pulau Nusakambangan sehingga dapat mendukung upaya pelestarian dan perlindungan kehati di kawasan konservasi yang berada di Pulau Nusakambangan.

Konsinyering identifikasi batas tanah pulau Nusakambangan di Cilacap diawali dengan pembukaan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilanjutkan dengan diskusi pengumpulan data informasi terkait identifikasi batas tanah Pulau Nusakambangan di Cilacap. Kemudian dilanjutkan dengan menyeberang ke lokasi Pulau Nusakambangan untuk melihat kondisi pulau Nusakambangan yang saat ini sebagai areal lokasi pemasyarakatan bagi tahanan.

Partisipasi ini atas undangan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan peserta dari berbagai instansi/lembaga meliputi Badan Geospatial, Kementerian Keuangan , Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah, Kementerian LHK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN/Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Sumber : Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini