Senin, 28 November 2022
Kotabaru, 28 November 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melakukan Sosialisasi Rencana Pengelolaan Jangka Panjang atau RPJP. RPJP yang disosialisakan adalah RPJP Cagar Alam (CA) Teluk Pamukan, Cagar Alam Kelautku (Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku) dan Cagar Alam Sungai Lulan Sungai Bulan di Hotel Gran Surya Kotabaru, Selasa (22/11).
Acara Sosialisasi di Hadiri Oleh Asisten 2 (Asisten Ekonomi dan Pembangunan) Bapak Drs. Murdianto, M.Si, Kepala BAPPEDA Kotabaru Ibu Ir. Rurin Sri Harjanti, MM, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bapak Nikmat Hakim Pasaribu, Sp, M.Sc dan seluruh Camat Kabupaten kotabaru. Pembukaan disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III mewakili Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. yang menyampaikan permintaan maaf Kepala Balai karena berhalangan hadir salam kepada pemateri dan seluruh peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini tertunda pelaksanaannya hingga satu tahun dikarenakan terhalang pandemi covid-19. Isi dari RPJP dipaparkan secara garis besar seperti pada RPJP CA Pamukan periode tahun 2022-2031, disebutkan untuk mempertahankan keberadaan ekosistem mangrove alam, mempertahankan habitat flora dan fauna penting dan dilindungi, meningkatkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengamanan kawasan serta meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan.
Kemudian pada RPJP CA Kelautku periode tahun 2021-2030 menyebutkan untuk mempertegas batas kawasan, menyediakan data dan informasi mengenai potensi ekologi kawasan dan potensi ekonomi serta sosial budaya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan, melaksanakan pemulihan ekosistem pada areal yang mengalami kerusakan, meningkatkan perlindungan dan pengamanan kawasan serta mempertahankan dan mengikutsertakan masyarakat dalam usaha pengelolaan.
Serta yang terakhir pada RPJP CA Sungai Lulan Sungai Bulan periode tahun 2022-2031, memiliki tujuan untuk mempertahankan keberadaan ekosistem mangrove alam, mempertahankan habitat flora dan fauna penting dan dilindungi, meningkatkan jumlah populasi bekantan, meningkatkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengamanan kawasan, serta meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab Camat Pulau Laut Timur menyampaikan pernyataan dan saran kepada BKSDA Kalimantan Selatan untuk dapat fokus melaksanakan program-program pemulihan ekosistem, penyuluhan, membentuk relawan-relawan yang peduli terhadap kegiatan-kegiatan konservasi dan menyarankan untuk dapat bertindak tegas terhadap aktivitas pertambakkan yang terdapat didaerah pesisir yang merupakan bagian dari Cagar Alam.
Kemudian berlanjut pada pernyataan dari Camat Tanjung Samalantakan yang mengatakan bahwa didaerah Kecamatan Tanjung Samalantakan sangat sulit tanaman mangrove dapat hidup di pesisir dikarenakan adanya faktor fisik seperti ombak yang tinggi, hal ini dialami oleh perangkat camat ketika melakukan penanaman mangrove di daerah pesisir wilayah administrasi mereka. Pernyataan ini ditanggapi oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bapak Nikmat Hakim Pasaribu, Sp, M.Sc yang menyebutkan bahwa tumbuh atau tidak nya tanaman mangrove harus dimulai dengan perencanaan yang baik seperti pengkajian mendalam terhadap lokasi tanam, jenis tanaman, metode tanam, serta waktu tanam yang tepat sehingga memberi kesempatan terhadap tanaman mangrove untuk dapat bertahan dari faktor-faktor fisik yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman.
Terakhir pernyataan dari Camat Kelumpang Selatan yang memberikan informasi jika di wilayah administrasi mereka terdapat satu pulau kecil yang menjadi habitat bekantan dan berharap bisa dijadikan Taman Wisata Alam (TWA) seperti di TWA Pulau Kembang di Barito Kuala, hal ini ditanggapi oleh Bapak Nikmat Hakim Pasaribu, Sp, M.Sc merupakan informasi yang baik, dikarenakan sebelumnya BKSDA Kalimantan Selatan belum mengetahui keberadaan habitat bekantan pada pulau tersebut dan mengatakan segera dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti oleh petugas untuk memastikan keberadaan habitat dan kelompok bekantan tersebut. (ryn)
Sumber: Nikmat Hakim Pasaribu, S.P, M.Sc - Kepala SKW III Batulicin, Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5