Mencari Cara Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 15 November 2022

Pekanbaru, 15 November 2022 - Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) di sekitar kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Zamrud dan Suaka Margasatwa (SM) Tasik Belat Tahun 2022 s/d 2026 sukses digelar di Aula Kantor Desa Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Jumat (11/11).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung di Kab. Siak narasumber. Dilanjutkan pemaparan draft dokumen RPM yang disampaikan Penyuluh Kehutanan selaku anggota tim penyusun, Bobby Sunata. Selanjutnya diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Sekretaris Camat Dayun.

Acara ditutup penandatanganan Berita Acara Hasil Konsultasi Publik dengan rumusan bahwa draft telah disosialisasikan dan dapat dipahami secara bersama, para pihak mendukung RPM di sekitar kawasan konservasi TN Zamrud dan SM Tasik Belat serta terdapat catatan lain dari para pihak atas draft RPM yaitu dalam peningkatan kapasitas kelompok masyarakat, perlu adanya sekolah lapangan untuk kelompok masyarakat agar bisa membudidayakan ikan endemik sebagai usaha ekonomi produktif kelompok masyarakat, dalam peningkatan kapasitas kelompok masyarakat wisata alam, perlu memberikan pelatihan untuk masyarakat agar bisa menjadi pemandu wisata alam pada kawasan konservasi TN Zamrud dan perlu adanya beberapa orang yang memiliki kompetensi di dalam kelompok masyarakat yang dibentuk agar bisa memberikan pengaruh dan motivasi agar berhasil mengembangkan usahanya serta perlunya pendataan kepada masyarakat yang berpengaruh atau yang berinteraksi negatif pada kawasan konservasi.

Sebagai informasi, Kepala Balai Besar KSDA Riau yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Arry Purnama Setyawan membuka acara yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kab. Siak, Camat Sungai Apit, Sekretaris Kec. Dayun, beberapa Kepala Desa/Penghulu yaitu Dayun, Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa, Kepala Dusun 1 Teluk Lanus, LPMK dan BPD, Tokoh masyarakat serta petugas dari Seksi Konservasi Wilayah IV, Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini