Kamis, 03 November 2022
Jakarta, 2 November 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, ikut terlibat dalam penyelenggaraan Rapat Pembahasan Rencana Pemulihan Mandiri di Kawasan Konservasi yang diselenggarakan di ruang rapat Ditjen Penegakan Hukum LHK Jakarta, Senin (19/09/2022), secara daring dan luring.
Pembahasan ini untuk mencari masukan usulan rencana pelaksanaan pemulihan mandiri oleh pelaku usaha/penanggung kawasan kegiatan dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan yang lokasinya berada dalam kawasan konservasi. Diharapkan rencana pelaksanaan pemulihan mandiri di dalam kawasan konservasi dapat terlaksana sehingga mengembalikan fungsi ekosistem hutan kedepannya.
Pertemuan ini di buka dan dipimpin oleh Jasmin Ragil Utomo SH, M.H ( Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK) dan dihadiri oleh Perwakilan Eselon I lingkup KLHK yang terkait.
Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0