Menyepakati Zona Pengelolaan TN Bukit Baka Bukit Raya

Kamis, 03 November 2022

Jakarta, 2 November 2022. Proses revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Bukit Baka Raya (TNBBR), Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE hadir sebagai narasumber pada acara Konsultasi Publik Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Hotel Golden Tulip – Pontianak, pada tanggal 12 s.d 13 Oktober 2022. Hasil dari Konsultasi Publik tersebut berupa Berita Acara yang memuat kesepakatan, saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Zona Pengelolaan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Konsultasi Publik ini digelar berdasarkan hasil evaluasi zonasi Zonasi TNBBBR yang sebelumnya telah disahkan sesuai Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.23/IV-SET/2013 tentang Zonasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tanggal 29 Januari 2013. Dari hasil evaluasi dan memperhatikan dinamika, terdapat beberapa aspek kawasan yang mengalami perubahan dan sudah tidak sesuai dengan zonasi yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan zonasi yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tentu saja dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Sebagai informasi, Zona Pengelolaan Taman Nasional harus dievaluasi secara periodik menyesuaikan dinamika yang terjadi. Dalam hal ini, evaluasi diartikan sebagai kegiatan untuk menilai perkembangan penerapan kriteria dan kegiatan zona pengelolaan maupun membandingkan perkembangan dari realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap penerapan kriteria dan kegiatan. Data hasil kajian lapangan dan kesesuaian dokumen menunjukan adanya perubahan kondisi dan peruntukan di beberapa zona pengelolaan, antara lain: kebutuhan masyarakat di sekitar Taman Nasional, kebudayaan tradisional, dan potensi jasa lingkungan

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring serta dihadiri peserta dari unsur pemerintah daerah, mitra kerja dan Kementerian KLHK.

Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini