Kamis, 27 Oktober 2022
Kenayang, 27 Oktober 2022. Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Heru Sutmantoro, S.Hut, M.M., bersama Penyuluh dan Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan sosialisasi tentang Kemitraan Konservasi dan Pola Penyelesaian Keberadaan Kebun Sawit melalui UUCK kepada Masyarakat yang menduduki kawasan TN Tesso Nilo di lokasi Kenayang, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga, Selasa (25/10).
Sosialisasi dihadiri kurang lebih 60 Kepala Keluarga di wilayah Kenayang. Kepala Balai memaparkan mengenai TN Tesso Nilo mulai dari sejarah penunjukkan hingga penetapan Taman Nasional dan permasalahan perambahan yang terjadi di TN Tesso Nilo. Turut dibahas pula kondisi TN Tesso Nilo saat ini dimana hutan alam yang masih ada seluas kurang lebih 13.000 Ha harus dipertahankan, areal terbuka dan semak belukar seluas 28.000 Ha yang akan dipulihkan, serta 40.000 Ha kebun sawit yang sudah berusia diatas 5 tahun sebelum UUCK terbit akan diselesaikan dengan skema UUCK.
Kepala Balai juga menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan hutan yang ada dan mengajak masyarakat untuk ikut memulihkan areal yang terbuka dengan skema kemitraan konservasi. Dijelaskan pula dengan skema kemitraan konservasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan hak kelola yang legal dan dapat mendapatkan manfaat secara lestari dari kemitraan konservasi.
Masyarakat menerima dengan tangan terbuka maksud dan tujuan dari sosialisasi ini dilakukan. Dari sosialisasi ini TN Tesso Nilo menaruh harapan akan keberpihakan masyarakat untuk bersinergi bersama Balai TN Tesso Nilo dalam mengelola kawasan guna melestarikan hutan alam. Disamping itu, kemitraan konservasi yang dibentuk di masyarakat nantinya akan mendatangkan manfaat demi kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0