Meningkatnya Nilai Efektivitas Pengelolaan TN Kepulauan Togean

Jumat, 21 Oktober 2022

Ampana, 20 Oktober 2022. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) mengadakan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi Taman Nasional Kepulauan Togean menggunakan metode Management Efektiveness Tracking Tools (METT) di Aula Kantor TNKT pada hari Rabu – Kamis Tanggal 19 – 20 Oktober 2022. Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi (Direktorat PKK) turut dihadiri oleh Septian Wiguna, S.Hut dan Alvin sebagai fasilitator pusat dan Rusman, S. Hut.,M.Sc sebagai fasilitator Balai TN Kepulauan Togean. Penilaian METT ini juga melibatkan para pihak antara lain; Internal BTNKT, OPD lingkup Kabupaten Tojo Una-una, Camat sekitar TNKT dan LSM. Ir. Bustang, Kepala Balai TNKT membuka langsung kegiatan yang di pandu oleh Oktovianus, S.Hut selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai TNKT.

Hasil workshop selama dua hari, penilaian METT kawasan TN Kepulauan Togean menghasilkan nilai efektivitas sebesar 83%. Nilai ini meningkat dari tahun 2019, yaitu sebesar 82%. Meski nilai efektivitas meningkat namun ada beberapa rekomendasi dari hasil workshop yang perlu di tingkatkan lagi agar pengelolaan TNKT kedepannya semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada di wilayah TNKT. Penilaian efektivitas setiap kawasan konservasi dilakukan 2 (dua) tahun sekali. Hal ini penting untuk melihat progres pengelolaan yang dilakukan oleh pemangku kawasan terhadap kawasan konservasi yang dikelolanya, dari waktu ke waktu. Dari hasil penilaian yang telah dilakukan maka aspek-aspek pengelolaan yang masih perlu menjadi perhatian dapat di lihat dan dianalisis lebih lanjut untuk menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Dasar Pengukuran efektivitas pengelolaan kawasan konservasi berpedoman pada Peraturan Dirjen KSDAE No. 15/KSDAE-SET/2015 yang selanjutnya diperbaharui melalui Peraturan Dirjen KSDAE No. P.12/KSDAE/SET/KUM.1/12/ 2017 tentang Pedoman Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di  Indonesia. Sesuai dengan penetapan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada Kegiatan Pengelolaan Kawasan Konservasi, periode Renstra 2020 - 2024, yaitu: “Jumlah Kawasan Konservasi yang Ditingkatkan Efektivitas Pengelolaannya,” target pada tahun 2022 adalah penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada 277 kawasan konservasi. Enam bagian dalam penilaian METT antara lain; Konteks, Perencanaan, Input, Proses, Output  dan Outcomes.

Sumber : Alvian, S. Hut. - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3.5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini