Sinergi Untuk Maksimalkan Penanganan Tindak Pidana Bidang KSDAHE

Rabu, 05 Oktober 2022

Yogyakarta, 4 Oktober 2022. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi didampingi Koordinator Polhut Balai KSDA Yogyakarta hadir dalam Rakernis Fungsi Reserse Kriminal Khusus bertemakan “Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Wilayah DIY” di Aula Hotel Merapi Merbabu, Selasa (4/10/22). Rakernis ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus dalam rangka menyamakan presepsi dan memaksimalkan upaya-upaya guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Rakernis dibuka secara resmi oleh Kapolda D.I. Yogyakarta Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. dan turut dihadiri Pejabat Utama lingkup Polda DIY, Personel Ditreskrimsus Polda DIY dan Personel Satreskrim Kepolisian Resort Kota dan Kabupaten se-DIY.

Wahyudi didaulat untuk menyampaikan materi terkait tindak pidana bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Melalui materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penyidik untuk mengetahui mengenai teknis penyidikan dan penanganan tindak pidana bidang KSDAHE. Selain itu penyidik juga diharapkan mampu mengerti dan memahami mengenai teknis dan taktik penyidikan dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana bidang KSDAHE serta dapat mengerti dan memahami dengan jelas terkait mediasi yang dipersyaratkan dalam Undang-undang pada saat melakukan penanganan tindak pidana bidang KSDAHE.

 “Kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) merupakan ancaman terhadap penurunan keragaman hayati di Indonesia. Di tingkat dunia omzet yang dihasilkan dari tindak perburuan/pemanfaatan illegal satwa liar dilindungi dapat mencapai angka $US 10-20 milyar pertahun atau keempat terbesar setelah bisnis narkoba, senjata dan trafficking. Sementara di Indonesia sendiri omzetnya dapat mencapai hingga 9 trilyun per tahun. Hal inilah yang selanjutnya membutuhkan adanya perhatian khusus dalam penanganan tindak kejahatan terhadap perburuan dan perdagangan illegal satwa liar tersebut.” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut M. Wahyudi juga menyampaikan perlunya ada sinergisitas dalam penanganan tindak pidana bidang KSDAHE.

“Penyelesaian kasus tindak pidana bidang KSDAHE memerlukan adanya kerjasama yang apik antara para pihak terkait. Selama ini kami dari Balai KSDA Yogyakarta telah menjalin kerjasama yang baik dengan para penyidik Polda DIY maupun penyidik-penyidik yang ada di Polres Kota dan Kabupaten di DIY untuk bersama-sama mengungkapkan berbagai kasus pelanggaran bidang KSDAHE yang ada di wilayah DIY ini. Dari data yang ada di BKSDA Yogyakarta banyak kasus yang telah ditangani bersama dengan aparat penegak hukum di DIY  dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2022 sebanyak 27 kasus, dimana di tahun 2019 sebanyak 2 kasus, di tahun 2020 sebanyak 3 kasus, di tahun 2021 sebanyak 16 kasus dan di tahun 2022 ini sebanyak 6 kasus.” jelas. M. Wahyudi.

Dukungan aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum terkait kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dikuatkan melalui Nota Kesepahaman antara Menteri LHK dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Nota Kesepahaman antara Menteri LHK dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia, serta dukungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap penanganan dan penyelesaian perkara terkait kejahtan satwa liar.

Di wilayah DIY, kerjasama penegakan hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah disepakati melalui penandatanganan Perjanjian Kersama antara Kepala Balai KSDA Yogyakarta dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan penandatanganan kerjasama antara Kepala Balai KSDA Yogyakarta dengan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda DIY terkait penanganan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Sebagai wujud apresiasi Polda D.I.Y, diakhir pemaparan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, diserahkan cinderamata dari Polda DIY Kepada Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi.

Sumber : Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini