Selasa, 04 Oktober 2022
Pekanbaru, 3 Oktober 2022 - Kepala Seksi Wilayah III Balai Besar KSDA Riau, Maju Bintang Hutajulu bersama BPKH Wilayah XIX Riau, Dinas LHK Prov. Riau, Pemda Kab. Bengkalis, BPN Kabupaten Bengkalis dan Camat serta Kepala Desa terkait mengikuti Rapat Pembahasan Peta Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Bengkalis di hotel Horizon pada Jum'at, 16 September 2022.
Pembahasan peta trayek batas kawasan hutan Kabupaten Bengkalis ini meliputi Batas Luar dan Batas Fungsi. Trayek batas luar yang akan dikerjakan terdapat pada kawasan Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK). Sedangkan Trayek batas fungsi yang akan dikerjakan yaitu terdapat pada kawasan SM PLG Sebanga (KSA), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP).
Pelaksanaan kegiatan tata batas sudah dimulai pada akhir September 2022 dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 2