Rabu, 21 September 2022
Bogor, 21 September 2022. Tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi melaksanakan inventarisasi data keanekaragaman hayati (kehati) bernilai tinggi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soeryo selama 3 hari ( 14 s/d 16 September 2022). Beberapa rangkaian kegiatan di Tahura Raden Soeryo yang berada di Kabupaten Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Jombang, Provinsi Jawa Timur diantaranya pengecekan ke lokasi rencana trase jalan panas bumi, lokasi wisata Claket, Wisata Air Panas Cangar, kunjungan ke Desa Ngembat, Kecamatan Gadong serta ke lokasi habitat bambu. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengumpulkan data potensi kehati bernilai tinggi di kawasan Tahura Raden Soeryo sekaligus mengecek beberapa lokasi yang akan dilakukan perubahan blok pengelolaannya.
Dari hasil pengumpulan data di Tahura Raden Soeryo diketahui bahwa ada potensi jasa lingkungan panas bumi di dalam kawasan Tahura Raden Soeryo khususnya di sekitar Gunung Arjuno-Welirang, yang saat ini sudah ditunjuk sebagai Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) dengan izin. Kejadian kebakaran hutan tahun 2019 di sekitar blok hutan Welirang dan Ringgit yang mencapai 650 Hektare memerlukan penyesuaian sebagai blok rehabilitasi. Hasil survey potensi tumbuhan dan satwa liar serta pemetaan sensitivitas ekologi oleh Tim Universitas Gadjah Mada menunjukkan perlu adanya evaluasi kesesuaian fungsi dan perubahan blok perlindungan untuk dapat melindungi habitat tumbuhan dan satwa liar bernilai konservasi tinggi.
Berbagai usulan masuk untuk pemanfaatan jasa lingkungan air dan wisata alam oleh berbagai pihak dan hasil pemetaan sensitivitas sosial ekonomi yang menunjukkan perlunya perubahan dan penyesuaian blok pemanfaatan, blok tradisional dan blok khusus. Adanya pengambilan rebung bambu yang sangat massive berdampak negatif terhadap kawasan. Dampak yang ditimbulkan berupa terganggunya regenerasi rumpun bambu, tumpukan kulit rebung di alur sungai, pemandatan tanah dan erosi yang dipicu oleh ban sepeda motor yang dipergunakan untuk alat transportasi dalam pengambilan rebung dan bambu serta gangguan terhadap hidupan liar.
Sumber : Mugiharto – Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5