Potret Edukasi Dibalut Patroli Terpadu Balai TN Komodo

Kamis, 08 September 2022

Apel Siaga Persiapan Patroli Pengamanan Terpadu Bersama Mitra di Pelabuhan Nusantara Labuan Bajo

Labuan Bajo, 4 Agustus 2022. Sebagai bentuk upaya dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat merusak dan mengancam keutuhan kawasan, Balai Taman Nasional Komodo senantiasa melakukan kegiatan Preventif berupa Patroli Pengamanan Terpadu yang rutin dilaksanakan hampir setiap bulan nya. Selain melibatkan personil lingkup jajaran Balai Taman Nasional Komodo, kegiatan Patroli Pengamanan Terpadu juga melibatkan mitra lain diantaranya personil dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Kepolisian Resort Manggarai Barat, dan Kompi 4 Labuan Bajo Satuan Brimob Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. 

Kegiatan pengamanan kawasan terpadu ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, yakni tanggal 15-19 Juli 2022. Tim Patroli dipimpin oleh Dalilussakha Susan Fratama (Polisi Kehutanan Terampil) dengan anggota Rijkard Gideon Sambite (Polisi Kehutanan Pemula), Maksimianus Pamur (Tenaga Pengamanan Hutan), Rafael F. A. Putra (Tenaga Pengamanan Hutan), Hery Aryson Benu (Tenaga Pengamanan Hutan), Jimianus Z. Nguru (Kapten). Adapun sasaran dari pelaksanaan kegiatan adalah melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan perburuan satwa liar dan pemboman ikan di dalam kawasan TN. Komodo. Tim melakukan pemantaun baik di siang maupun malam hari. Karena biasanya tindakan gangguan dalam kawasan kerap terjadi pada malam hari.

Selama melaksanakan kegiatan pengamanan terpadu, banyak ditemukan nelayan yang enggan melapor ke pos-pos jaga saat melakukan aktivitas di dalam kawasan khususnya nelayan-nelayan yang berasal dari dalam kawasan, serta ditemukan juga nelayan-nelayan yang melakukan aktivitas di dalam zona perlindungan bahari. Selain nelayan, para pelaku wisata juga masih banyak yang belum memahami aturan-aturan terkait zonasi yang ada dalam kawasan taman nasional, sehingga masih didapati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pelaku wisata tersebut, contohnya berupa mendirikan tenda di dalam zona rimba yang tentunya untuk mendirikan tenda di dalam zona rimba harus mendapati ijin dari kepala balai terlebih dahulu.

Patroli terpadu kali ini, memiliki tantangannya tersendiri, karena tidak hanya menghadapi dan mengamankan segala bentuk gangguan yang ada, para tim yang bertugas juga harus bisa memberikan edukasi kepada setiap pihak yang melakukan aktivitas di dalam kawasan terkait taman nasional. Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan dilaksanakannya Kegiatan Patroli Pengamanan Terpadu, dapat mengurangi potensi ancaman dan frekuensi pelanggaran demi terjaganya kelestarian kawasan Taman Nasional Komodo dalam jangka panjang.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Pemula - Rijkard Gideon Sambite (+6281240142462)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+62811-382-90000)

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini