Sosialisasi Tertib Aturan Legalitas dan Pemanfaatan Terumbu Karang & Ikan Hias

Selasa, 02 Agustus 2022

Pekanbaru, 2 Agustus 2022 - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam mengikuti kegiatan Sosialisasi Tertib Aturan Legalitas dan Pemanfaatan Terumbu Karang Serta Ikan Hias di Gedung Nasional Belakang Padang, Kec. Belakang Padang (26/7).

Kegiatan dirancang oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang Salah satu narasumbernya adalah bang Ariyanto, SIP., Polisi Kehutanan SKW II Batam. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Polda Kepulauan Riau, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP), Pemerintah setempat, warga Pulau Kasu dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang sudah pernah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2021 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi mengenai peraturan tentang Tumbuhan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi serta jenis-jenisnya yang sering ditemukan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Balai Besar KSDA Riau menghimbau seluruh pihak terkait, baik itu pemerintah, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya perlindungan dan pemberantasan kejahatan TSL di wilayah tersebut.

Selain pemaparan materi dari narasumber dan diskusi peserta sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada peserta yang hadir.

Yuk sama sama kita lindungi flora fauna yang ada di sekitar kita. Karena bumi adalah tempat tinggal kita bersama.

 

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini