Kumpul Virtual IPEHINDO 12 Tahun Berkiprah

Senin, 25 Juli 2022

Bogor, 23 Juli 2022. “Pusrenbang mendukung pelaksanaan kegiatan PEH dan mengapresiasi karena telah berhasil mendirikan IPEHINDO, membuat AD/ART, struktur organisasi dan kode etik PEH. Jabatan fungsional PEH memiliki SDM potensial untuk dikembangkan, maka perlu dikelola dengan baik melalui organisasi profesi IPEHINDO, termasuk PEH yang ada di Pemerintah Daerah. Untuk itu PEH harus mengukuhkan  tekad, membulatkan niat dan menyatukan semua kekuatan PEH yang ada saat ini untuk melakukan revitaliasi kepengurusan, memilih leader/ketua yang kompeten serta mampu menjadi jembatan komunikasi antara pimpinan KLHK“ ungkap Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan (Pusrenbang) SDM, BP2SDM, Kementerian LHK , Dr. Tuti Herawati, S.Hut., M.S saat memberikan arahan sekaligus membuka virtual meeting “Kumpul PEH se-Indonesia dalam rangka 12 Tahun IPEHINDO”, Kamis (21/7).

Sekitar 900 orang Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan se-Indonesia hadir pada momen penting ini yang diselenggarakan juga dalam rangka Haul Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan (IPEHINDO),  organisasi profesi untuk jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan seindonesia, yang sudah berumur 12 tahun.

Iid Rohid (Sekretaris Ipehindo) selaku ketua penyelenggara, menyampaikan bahwa Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengendalian ekosistem hutan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 74 Tahun 2020, setiap PEH wajib menjadi anggota organisasi profesi. IPEHINDO merupakan organisasi profesi yang didirikan pada tanggal 21 Juli 2010 dengan jumlah PEH pada tahun 2022 sebanyak 3.072 orang yang tersebar di seluruh eselon I Kementerian LHK, data ini termasuk PEH yang ada di Pemerintah Daerah.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal, Suharyono, S.H., M.Si., M.Hum mewakili Direktur Jenderal KSDAE selaku pembina fungsional PEH menyampaikan beberapa pesan penting, “Fungsional PEH dapat berfungsi sebagai ‘playmaker’ pelaksanaan kegiatan teknis pada Kementerian LHK. Banyak inspirasi yang dapat dipelajari/dicontoh agar PEH dapat melalukan penelitian, menggali potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan dan bernilai tambah, seperti kantong semar dan potensi bioprospecting lainnya.  Untuk  IPEHINDO agar terorganisir dengan baik, jadikan momentum pertemuan ini sebagai starting point untuk pengembangan, penguatan dan menggalang kekuatan organisasi PEH, membuat rencana kerja, merencanakan pertemuan Musyawarah Nasional (Munas) guna memperbaharui kepengurusan organisasi yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas seorang PEH, termasuk memperjuangkan asuransi/ perlindungan jiwa terkait resiko kerja bagi funsgional.“

Peserta Kumpul Virtual IPEHINDO merekomendasikan beberapa poin penting terkait IPEHINDO Kini dan Mendatang.  Dengan semangat kebersamaan, peserta rapat menyetujui untuk  dilakukan rapat Musayawarah Nasional (Munas) IPEHINDO Tahun 2022 dan memberi mandat kepada tim pengurus lama IPEHINDO untuk membentuk perangkat kepanitian Munas IPEHINDO 2022.

Sumber : Mugiharto – Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

.

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini