KTH Pulihkan Ekosistem Kawasan Melalui Kemitraan Konservasi

Senin, 28 Maret 2022

Kegiatan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem SM. Barumun menunjukkan hasil

Kota Pinang, 28 Maret 2022. Upaya memonitor dan mengevaluasi perkembangan kegiatan kerjasama kemitraan konservasi yang dilaksanakan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, pada Selasa 22 Maret 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kemitraan Konservasi dengan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH), bertempat di kantor Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang. 

Keempat KTH yang mengikuti rapat koordinasi ini, masing-masing : KTH Lestari Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidempuan (kemitraan konservasi  pemulihan ekosistem di kawasan SM. Barumun seluas 25 ha), KTH Saroha Desa Morang Kabupaten Padang Lawas Utara (kemitraan konservasi pemulihan ekosistem di SM. Barumun  seluas 55 ha), Kelompok Tani Sumber Sari Desa Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan budidaya  tradisional di TWA Holiday Resort) dan Kelompok Tani Sumber Jaya Berseri Desa Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan budidaya tradisional di TWA Holiday Resort).

Rapat Koordinasi Kemitraan Konservasi dengan 4 KTH

Rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung selama 1 hari menghasilkan beberapa poin penting, pertama masyarakat melalui kelompok tani menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara karena  merasakan langsung manfaat dari kemitraan konservasi melalui akses pengelolaan dengan penanaman MPTS (seperti : durian, jengkol, petai dan kemiri), kedua kegiatan kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan seluas 75 ha. relatif berhasil yang ditandai dengan perubahan pada areal pemulihan, dimana semula kondisinya terbuka, saat ini sudah mulai berhutan kembali dengan tegakan tanaman hutan serta tanaman MPTS.

Ketiga kelompok tani ikut berpartisipasi/turut serta dalam menjaga kawasan melalui beberapa kegiatan, seperti : patroli bersama dengan petugas, pemberian informasi apabila ada indikasi atau aktifitas illegal dalam kawasan misalnya perburuan, penebangan kayu dan pembukaan lahan, dan keempat ekspektasi masyarakat kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pendampingan terhadap kelompok tani dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam peningkatan kapasitas maupun bantuan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.

Di akhir rakor, semua pengurus KTH menyatakan komitmennya untuk melaksanakan serta merealisasikan kemitraan konservasi sesuai dengan yang telah disepakati dan akan tertib dalam penyusunan serta penyampaian laporan perkembangan pelaksanaan kemitraan konservasi.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Mustafa Imran Lubis, S.Pd., dipandu oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Darmawan, S.Hut., M.Sc., serta Kepala Seksi Program dan Kerjasama Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L, dan dihadiri unsur pengurus KTH.

Sumber : Seksi Konservasi Wilayah VI-Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini