Pembaruan Sistem Pelaporan Tingkat Tapak TN Matalawa

Jumat, 10 Juli 2020

Waingapu, 10 Juli 2020. Sejak dicetuskan pertama kali sekitar tahun 2012, Manajemen Berbasis Resort atau biasa disebut RBM menjadi alat penting bagi petugas tingkat tapak dalam melaporkan segala aktifitasnya ketika melaksanakan tugas. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah memodifikasi sistem RBM ini sehingga dapat terintegrasi dengan gadget para petugas. Sistem yang dikenal dengan nama RESMI (Resort Memberi Informasi) ini menjadikan laporan lapangan dapat langsung dikirimkan dan diproses secara langsung di tingkat pimpinan.

Namun, RESMI yang sudah digunakan sejak tahun 2016 tanpa ada perubahan, harus dimodifikasi untuk memudahkan baik untuk para petugas melakukan pelaporan maupun para pengolah data untuk melaporkannya ke pimpinan. Dalam rapat evaluasi semester 1 yang telah dilakukan pada awal Juli lalu, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, menginstruksikan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha membentuk tim untuk melakukan pembaruan guna memudahkan kerja para petugas yang terkait.

Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hastoto Alifianto, S.Hut, M.Si, tim kerja yang sudah terbentuk melakukan perubahan dan sosialisasi kepada petugas tingkat tapak. Seperti terlihat di visitor centre Balai TN Matalawa di Waikabubak, sosialisasi dilakukan kepada para petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I. Perubahan signifikan dilakukan dalam aplikasi RESMI seperti menghilangkan beberapa butir kegiatan, perbaikan kolom foto lapangan, dan lain-lain. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung kinerja para petugas tingkat tapak sehingga laporan yang dihasilkannya pun bisa memuat informasi secara komprehensif.

Sumber: Balai TN Matalawa

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini