Pelepasliaran Burung Hasil Sitaan Polhut BKSDA NTB di TWA Kerandangan

Jumat, 07 Juli 2017

Lombok Barat, 7 Juli 2017. Di TWA Kerandangan telah dilakukan pelepasan burung-burung hasil sitaan Polhut BKSDA NTB bersama aparat penegak hukum lain di Pelabuhan Lembar, Kab. Lombok Barat. Burung yg terdiri dari 10 jenis dengan jumlah total 2.491 ekor tersebut disinyalir akan dibawa ke Bali atau Pulau Jawa. Diperkirakan burung tersebut berasal dari Pulau Sumbawa.

Kesepuluh jenis burung tersebut adalah : Punglor kepala hitam (Zoothera doherty), kepodang (Oriolus chinensis), Sesap madu australia (Lichmera indistincta), Kacamata laut (Zoosterops chloris), gelatik batu kelabu (Parus major), cinenen jawa (Orthotomus sepium), opior paruh tebal (Heleia cassirostris), apung (Anthus sp), bondol hijau dada merah (Erithrea hyperthura), dan cica kopi melayu (Pomatorius montanus). Semua burung tersebut kemudian dibawa dan dipelihara sementara di kandang habituasi untuk dikondisikan agar bisa menyesuaikan diri dengan habitat alam.

Kandang habituasi yang terletak lebih kurang 300 meter dr pondok kerja tersebut selesai dibangun pada Maret 2017. Kandang tersebut berukuran 10 x 6 meter dengan dinding dari jalanet.

Mengingat banyaknya burung, pelepasan burung ke dalam kandang habituasi dilakukan secara bertahap. Begitu dilepaskan du dalam kandang, burung yang masih sehat dan segar akan langsung bertengger di tenggeran bagian atas. Burung yg masih sehat ini kemudian dilepaskan dengan cara membuka dinding penutup kandang bagian atas. Burung yg kurang sehat akan tertinggal di kandang dan selanjutnya dipelihara lebih dahulu sampai sehat. Pelepasliaran ini dimaksudkan untuk mengembalikan burung-burung tersebut ke habitat alaminya.

Selain BKSDA NTB, pelepasan burung juga dihadiri oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Jabalnusra, Polres Lombok Barat, KP3 Lembar dan Balai Karantina Pertanian Mataram.
 
Pelepasan langsung di habitat alam setelah penyitaan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa selang waktu antara penangkapan dari alam sampai proses penyitaan burung tidak terlalu panjang. Dengan pelepasliaran di habitat alam ini diharapkan populasi burung di alam kembali normal dan sehat.
 
Sumber Info : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
 
 

 
 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini