Sosialisasi Peluncuran Taman Nasional Gandang Dewata

Rabu, 05 April 2017

Mamasa, 5 April 2017. Irjen Pol Drs. Carlo Brix Tewu, Pejabat Gubernur Sulawesi Barat meresmikan acara Sosialisasi Peluncuran Taman Nasional Gandang Dewata di Aula GTM Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Rabu (5/4/2017). Turut hadir dalam Rombongan Gubernur tersebut, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Listiya Kusumawardhani, M. Sc, Tim Desk Penanganan Keamanan Gangguan dalam Negeri (PKGDN) Kemenko Polhukam masing-masing; Asisten Deputi Penanganan Konflik Brigjen Pol. Bambang Sugeng, Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drh. Indra Explotasia, Kabid Penanganan Konflik Kolonel Jus Marisal, Wakapolda Sulawesi Barat, dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) Ir. Dody Wahyu Karyanto, MM serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Para Kepala KPHL dan KPHP Kabupaten Mamasa.

Dalam Acara yang dihadiri oleh sekitar 450 orang yang terdiri Bupati Mamasa, Wakil Bupati serta jajaran pejabat pemerintahan Kabupaten Mamasa, Ketua DPRD Mamasa, Camat, Kepala Desa,Tokoh Adat serta Pengurus AMAN Kondosapata Pitu Uluna Salu Mamasa. Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan "Bahwa Taman Nasinal Gandang Dewata memiliki keanekaragam yang tinggi, serta keindahan yang dapat dijadikan lokasi wisata serta sebagai daerah tangkapan air yang perlu dijaga kelestariannya".

Gandang Dewata menjadi Taman Nasional yang ke 53 di Indonesia yang lokasinya berada di Kabupaten Mamasa, Mamuju Tengah dan Mamuju Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya untuk melindungi kawasan dengan tingkat keberagaman, keaslian, dan keunikan yang sangat tinggi. Penelitian LIPI pada 2013 lalu menunjukkan bahwa Gandang Dewata adalah habitat bagi sejumlah spesies burung endemik, bahkan ditemukan sejumlah spesies baru yang perlu terus dijaga.

“Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata diperoleh melalui perjalanan panjang dengan mempertimbangkan beberapa aspek dan pada akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.773/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2016 tanggal 3 oktober 2016” ucap Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Listya Kusumawardhani.

Carlo mengucapkan terima kasih kepada Obed Nego Depparinding (Mantan Bupati Mamasa sekaligus Ketua AMAN Mamasa) yang pada masa jabatannya yaitu tahun 2009 telah memberikan rekomendasi persetujuan sebagian Hutan Lindung di Kabupaten Mamasa menjadi Taman Nasional.

“Hutan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan hidup manusia. Penetapan kawasan Gunung Gandang Dewata sebagai Kawasan Taman Nasional adalah anugerah bagi masyarakat kabupaten Mamasa. Oleh karena itu segenap komponen masyarakat harus menjaga kelestarian dan ekosistem Taman Nasional ini” ucap Carlo Brix Tewu.

Pejabat Gubernur  juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera membentuk balai tersendiri untuk mengelola Taman Nasional Gandang Dewata.

Setelah membuka acara Bapak Gubernur Sulawesi Barat dan Rombongan menyaksikan stand pameran Balai Besar KSDA Sulsel yang menampilkan potensi keanekaragaman Hayati Taman Nasional Gandang Dewata serta kunjungan ke stand Dinas Pariwisata kab Mamasa serta melepaskan berbagai macam burung sebagai tanda upaya pentingnya menjaga fauna yang ada di Taman Nasional Gandang Dewata.

Sebagai dukungan para pihak, telah ditanda tangani Maklumat yang berisi antara lain ;

  1. Mendukung Pemerintah dalam mengelola Taman Nasional Gandang Dewata sesuai sesuai peraturan dan perundang-undangan
  2. Mengakui, menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat di wilayah Pitu Ulunna Salu, Kondosapata Wai Sapalelean serta melestarikan kearifan lokal masyarakat adat yang diimplementasikan dalam pengelolaan Taman Nasional Gandang Dewata
  3. Menyetujui/ mempercepat pembentukan Balai Taman Nasional Gandang Dewata, yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No SK. 773/Men-LHK/Setjen/PLA.2/10/2016 tanggal 03 Oktober 2016
  4. Menjaga Kelestarian Hutan, Flora, Fauna dan ekosistem Taman Nasional Gandang Dewata dalam mendukung pengembangan wisata, riset ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat
  5. Memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat dosekitar areal Taman Nasional Gandang Dewata
  6. Mendorong terbitnya peraturan daerah tentang masyarakat adat, dalam rangka legalisasi hutan adat di Kabupaten Mamasa.

Yang pada prinsipnya agar terbangun keserasian antara upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Info: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini