12 Ekor Beo Nias Diamankan Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan

Selasa, 13 Februari 2018

 

Lahat, 12 Februari 2018. Sebanyak 12 ekor satwa liar dilindungi dari jenis Beo Nias (Gracula religiosa robusta) berhasil diamankan pihak Polres Linggau pada hari Minggu (11/02/18) pada saat proses pengiriman menggunakan salah satu bus lintas provinsi di Jalan Lintas Sumatera Km.8 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kedua belas ekor satwa tersebut beserta sopir bus diamankan di kantor Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui satwa liar dilindungi tersebut dibawa dari Kota Medan dengan tujuan Kabupaten Kalianda, Lampung. Sampai dengan saat ini, Unit Pidsus Polres Lubuk Linggau masih melakukan pengejaran terhadap pemilik satwa liar dilindungi tersebut, yang identitasnya sudah diketahui.

Pada hari Senin (12/02/18), personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat BKSDA Sumatera Selatan diminta keterangan dari Unit Pidsus terkait identifikasi satwa liar dilindungi tersebut. Selanjutnya, kedua belas ekor burung Beo Nias (Gracula religiosa robusta) tersebut diserahkan kepada Kepala SKW II Lahat BKSDA Sumatera Selatan untuk dititipkan sementara di Pusat Penyelamatan Satwa Provinsi Sumatera Selatan yang berlokasi di Selangit.

Sumber : Martialis Puspito, Julita Pitria – Balai KSDA Sumatera Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini