Meninjau Lokasi Abrasi Terindikasi Tumpang Tindih Lahan

Selasa, 10 Mei 2022

Bengkulu, April 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (RenKK) melakukan peninjauan lapangan ke lokasi abrasi yang terindikasi tumpang tindih lahan antara Hak Pengelolaan (HPL) PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu dan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Pulau Baai (12/4). Melalui peninjauan ini diharapkan menghasilkan solusi dalam penanganan permasalahan kawasan di  TWA Pantai Panjang Pulau Baai.

Sebelumnya, rapat pembahasan digelar di kantor Balai KSDA Bengkulu sebagai tindak lanjut penanganan permasalahan abrasi di areal tumpang tindih lahan antara Hak Pengelolaan (HPL) PT. Pelabuhan Indonesia (PT. Pelindo) (Persero) Regional 2 Bengkulu dengan TWA Pantai Panjang Pulau Baai, BKSDA Bengkulu. Lokasi abrasi yang terindikasi tumpang tindih lahan merupakan lokasi yang direncanakan untuk ditimbun karena merupakan perairan, ternyata dulunya adalah daratan dan berada di sekitar dermaga sandar kapal minyak Pertamina. Pipa minyak Pertamina yang berada di lokasi yang ditinjau juga terlihat di permukaan pasir. Peninjauan ini diikuti oleh perwakilan Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Balai KSDA Bengkulu, Kanwil BPN Prov. Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, KSOP Pulau Baai dan Wakil Ketua 11 DPRD Provinsi Bengkulu. 

Hasil peninjauan lokasi kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan yang dipimpin oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu dan dihadiri Kepala Sub Direktorat lnventarisasi dan Pemolaan Kawasan Konservasi Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi,  Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Perwakilan Balai KSDA Bengkulu, Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung, Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu, Perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi, Perwakilan dari Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensi, dan Staf Subdit lnventarisasi dan Pemolaan Kawasan Konservasi Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi.

Sumber :  Mugiharto HP - PEH Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini