Pembinaan Pegawai Balai Taman Nasional Wakatobi

Jumat, 08 Maret 2019

Baubau, 6 Maret 2019. Sekretaris Direktorat Jenderal  KSDAE (Setditjen KSDAE), Ir. Herry Subagiadi, M.Sc. kembali berkeliling untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada UPT dibawah Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kali ini Setditjen KSDAE melakukan kunjungan kerjanya ke Balai Taman Nasional Wakatobi. Dalam kunjungannya didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana KSDAE Munarto, B.Sc.F.S.P.M.M., melakukan pembinaan pegawai lingkup Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) bertempat di Ruang Aula Kantor BTNW. Pembinaan tersebut diikuti oleh Pejabat Eselon IV, Kepala-kepala Resort dan perwakilan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, II, III serta staf yang berada di balai sebanyak 39 orang ASN. Pada pembinaan tersebut Kepala Balai Darman, S.Hut., M.Sc memberikan sambutan dan menyampaikan kondisi kepegawaian yang ada di BTNW.

Momentum pembinaan pegawai yang dilakukan saat ini diharapkan dapat menularkan energi semangat, membangun jiwa korsa sebagai punggawa, penjaga dan pengelola taman nasional untuk selalu membangun inovasi-inovasi baru dan memantapkan fondasi yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya sehingga menjadikan TNW sebagai Taman Nasional Kebanggaan Indonesia, ujar Herry Subagiadi dalam sambutannya.

Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Dirjen KSDAE agar mengaplikasikan 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi, dengan memahami masyarakat dilokasi dan membuka peluang-peluang yang sesuai peraturan yang ada untuk mengelola kawasan konservasi serta melaksanakan Resort Based Management.

Dalam kesempatan ini Munarto memberikan arahan mengenai disiplin pegawai, Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) bagi pejabat fungsional dihimbau agar Kepala Seksi bertanggung jawab terhadap DUPAK di wilayah seksinya masing-masing, bagi CPNS untuk melakukan orientasi dib alai sesuai arahan Dirjen KSDAE sebelum melaksanakan tugas ke lapangan, memahami manajemen, struktur organisasi KLHK sampai UPT dan mendalami tugas dan fungsi pokok juga pembinaan bagi tenaga kontrak yang prosedurnya harus melalui PPPK.

Sumber : Balai Taman Nasional Wakatobi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini