Rabu, 13 September 2017
Kampung Ranca Bayawak atau orang mengenal sebagai “Kampung Blekok” dengan luasan sekitar 2,17 hektar dikelilingi oleh areal persawahan, yang saat ini mulai dibangun sarana prasana pemukiman perkotaan adalah suatu kampung yang berada di wilayah administrasi RW 02 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kec. Gede Bage Kota Bandung. Penyebutan “Kampung Blekok” tersebut tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) yang sejak tahun 1995 telah hidup di kampung tersebut. Jumlah Kuntul Kerbau yang diamati di Kampung Ranca Bayawak diperkirakan 800 individu (Bicons UNPAD, 2011 jumlah individu Kuntul Kerbau adalah berkisar antara 658 – 786 individu). Keberadaan sarang-sarang burung di atas rumpun bambu yang terletak berdekatan dengan pemukiman, kolam ikan, kandang ternak dan masjid. Menurut warga, kelompok burung-burung tersebut tidak terganggu dengan aktifitas manusia di kampung Ranca Bayawak.
Dari tahun ke tahun, semakin banyak orang yang tahu tentang keberadaan populasi burung ini di Kampung Ranca Bayawak, sehingga menarik minat mereka untuk berkunjung langsung ke lokasi. Atraksi yang sangat diminati pengunjung adalah pada sore hari menjelang matahari terbenam yaitu saat burung - burung Kuntul Kerbau datang dari berbagai penjuru untuk kembali bersarang dan beristirahat di rumpun bambu.
Ramainya pengunjung, membawa berkah tersendiri bagi warga Kampung Ranca Bayawak, pengunjung yang datang disuguhi dengan kuliner khas yaitu: telur asin, cobek cau manggala, opor jantung cau, dan pais ikan mas kurusuk. Tiga jenis makanan terakhir tersebut sudah jarang ditemukan di kota-kota besar. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengamat burung yang datang berkunjung ke sana. Saat ini warga dapat menawarkan “paket makan” bagi rombongan pengunjung sebagai “tiket” masuk ke Kampung Ranca Bayawak. Apabila hal ini dapat dikelola dengan baik, pasti akan memberi pengaruh positif bagi pendapatan masyarakat Kampung Ranca Bayawak.
Saat ini, keberadaan habitat burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) di “kampung Blekok” semakin terdesak sebagai dampak pembangunan kawasan perumahan oleh salah satu pengembang properti besar di sekitar Kampung Ranca Bayawak, dimana pembangunan perumahan tersebut sudah pada tahap pengurugan dan perataan dimana area perumahan ini akan berbatasan dengan Kampung Ranca Bayawak dengan pembatas berupa pagar beton, pemagaran ini akan kembali memusnahkan beberapa rumpun bambu serta kolam tempat ikan, yang otomatis akan mengurangi tempat bersarang burung Kuntul Kerbau.
Kecemasan ini dirasakan oleh masyarakat “kampung Blekok” demikian juga berbagai Ormas pemerhati satwa menaruh perhatian serius terhadap keberadaan populasi burung Kuntul Kerbau dan burung Blekok Sawah ini. Atas kekhawatiran tersebut, telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang Bandung Teknopolis untuk mengupayakan konservasi terhadap keberadaan habitat dari kedua jenis burung ini.
Hasil dari mediasi tersebut, berdasarkan informasi dari aparat pemerintahan setempat, bahwa pihak pengembang properti, mendukung upaya konservasi burung tersebut dengan rencana membangun beberapa danau yang bisa berfungsi ganda, yaitu sebagai kolam retensi atau sumur resapan raksasa dan juga bisa difungsikan sebagai tempat kedua burung ini mencari makan dengan keberadaan ikan-ikan didalam kolam.
Kecemasan masyarakat tersebut diatas pun disampaikan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, pada tanggal 22 Agustus 2017, masyarakat warga Kampung Ranca Bayawak bersama dengan penggiat pelestarian alam Pro fauna, telah datang ke Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, guna melakukan pengaduan tentang kelestarian satwa dilindungi Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan satwa tidak dilindungi jenis Blekok Sawah (Ardeola speciosa).
Menyikapi pengaduan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat segera menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan kawasan essensial sekaligus melakukan edukasi terkait perlindungan satwa liar. Pengamatan dilakukan lebih kurang selama 2 (dua) minggu dengan kesimpulan dan rekomendasi, antara lain :
Menindaklanjuti kesimpulan tim, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam waktu dekat akan kami ekspose dengan mengundang pihak pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, masyarakat dan akademisi untuk dapat merumuskan kebijakan yang tepat bagi penanganan kelestarian satwa dilindungi di luar kawasan konservasi.
Rencana tindaklanjut tersebut, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, dimana pada tahun 2005 telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Bandung. Pemerintah memberikan perhatian terhadap pohon tempat bersarang Burung di Kampung Ranca Bayawak dan memberikan beberapa Papan Peringatan dilarang mengganggu pohon dan dilarang mengganggu burung. Bahkan pada tahun 2007 – 2009 Pemerintah Daerah lebih memberikan perhatian lagi dengan adanya beberapa bentuk dukungan yaitu pemasangan papan larangan gangguan terhadap burung. Selain itu pemerintah daerah pada masa itu, juga memberikan kontribusi dalam bentuk ikan ikan kecil yang ditebar secara berkala di kolam dan empang untuk menjadi makanan Burung tersebut.
Dalam pernyataannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono mengatakan bahwa “Keberadaan Burung Kuntul Kerbau yang bersarang di Kampung Ranca Bayawak, telah hidup berdampingan dengan warga masyarakat serta memberikan manfaat positif bagi warga. Pelestarian satwa dilindungi ini sangat perlu didukung oleh aksi nyata dari berbagai pihak terkait. Hal yang penting diingat dalam pelestarian satwa dilindungi ini tidak hanya berhenti pada pelestarian habitat bersarang saja, melainkan juga memerlukan dukungan perhatian terhadap kelestarian satwa pada areal jelajahnya dan kualitas lingkungan hingga dapat menyediakan pakan bagi satwa ini. Hal ini memerlukan kebijakan berdampak luas terhadap faktor – faktor berpengaruh langsung dan tidak langsung bagi satwa tersebut dari para pihak terkait. Aksi dan langkah nyata dukungan bagi Burung Kuntul Kerbau dan warga masyarakat Kampung Ranca Bayawak penting untuk disinergikan demi kelestarian Burung Kuntul Kerbau sebagai simbol kelestarian alam semesta.”
Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0