Menjaga Simpenan

Rabu, 02 Agustus 2017

Cerita Sukses Penutupan Jalan di Tengah CA Manggisan

Cagar Alam Manggis Gadungan berada Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.  Warga sekitar kawasan CA Manggis Gadungan mengenal kawasan ini sebagai “simpenan” atau “alas simpenan”. Seiring perkembangan waktu terbentuk jalan makadam melintasi kawasan hingga pengaspalan tahun 1980-an. Dari tahun ke tahun, kendaraan yang melintasi jalan aspal tersebut semakin meningkat, mulai dari awalnya kereta/cikar, sepeda angin, meningkat menjadi sepeda motor, mobil  bus, truk, hingga kereta kelinci. Selain sebagai jalur transportasi, jalan aspal di CA Manggis Gadungan menjadi lokasi wisata bagi masyarakat yang ingin memberi makan Monyet Ekor Panjang.

Jalan aspal yang membelah kawasan CA Manggis Gadungan telah menimbulkan fragmentasi habitat, munculnya rintisan jalan baru dan introduksi spesies asing seperti Paitan (Tithonia diversifolia) dan Kajar (Alocasia sp.). Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa UGM pada tahun 2007, mendapatkan banyaknya kematian ular dari dampat keberadaan jalan.

Upaya penyelesaian permasalahan jalan dilaksanakan mulai tahun 2010 dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Pada tahun 2012,  Pemerintah Kabupaten Kediri bahkan telah menganggarkan pembangunan jalan pengganti di alur hutan produksi Perum Perhutani, namun hingga awal tahun 2014, pengerasan alur sebagai jalan pengganti belum terlaksana.

Koordinasi dengan Kepala Disbudpar Kabupaten Kediri, Kepala Bidang KSDA Dishutbun Kabupaten Kediri, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda sampai Muspika Puncu berkesimpulan bahwa para pihak tersebut mendukung kelestarian CA Manggis Gadungan, menyetujui penutupan jalan dengan syarat ada solusi bagi masyarakat, yaitu dibuatkan jalan pengganti.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, SKW I pun meminta pendapat masyarakat melalui jajak pendapat pengguna jalan dan masyarakat 3 desa penyangga, yaitu Satak, Manggis dan Wonorejo. Masyarakat ternyata tidak keberatan jika jalan ditutup dengan syarat ada jalan pengganti. Selain itu, sebagai upaya sosialisasi penutupan jalan, SKW I bekerjasama dengan radio Bonansa dan RWS menyiarkan mengenai nilai penting kawasan CA Manggis Gadungan.

Di tengah berbagai upaya yang sedang ditempuh, di CA Manggis Gadungan terjadi fenomena alam robohnya beberapa pohon yang menutup akses jalan. Petugas SKW I membiarkan kayu tersebut. Keadaan tersebut ternyata memunculkan protes dari beberapa anggota masyarakat ke Polsek Puncu, bahkan ada ancaman kaleng di kawasan berupa tulisan di kayu yang pada intinya ingin membakar kawasan jika jalan ditutup. SKW I segera mengadakan koordinasi dengan Muspika Puncu, Camat dan Kapolsek menyatakan keinginan warga untuk mendapatkan jalan pengganti dan akan meminta kesediaan warga melaksanakan swadaya membersihkan jalan pengganti. Pekerjaan pembersihan jalan terlaksana dengan baik, namun alur tersebut belum dapat dilalui dengan baik, karena adanya lapisan pasir erupsi Gunung Kelud dan adanya kurang lebih 100 pohon Sengon. Masyarakat melalui 3 pemerintah desa penyangga menyampaikan permohonan penebangan pohon Sengon yang ada di alur jalan pengganti.  SKW I menindaklanjuti penutupan jalan dengan pemasangan portal dikedua pintu masuk CA Manggis Gadungan dan membongkar aspal jalan yang membelah kawasan

Sampai proses tersebut, semua masih berjalan dengan baik, hingga pada bulan Mei 2015 saat Camat Puncu mengirimkan pemberitahuan pengerjaan pengerasan alur kepada Perum Perhutani KPH Kediri. Tanggal 1 Juni 2015, Administratur Perum Perhutani KPH Kediri mengirimkan balasan yang ditembuskan kepada SKW I Kediri bahwa lahan yang akan digunakan adalah alur hutan produksi, sedangkan jalan pengganti merupakan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kehutanan. Sehingga pihak Perum Perhutani menginginkan pembangunan jalan tersebut mengikuti prosedur seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor.P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Komunikasi dengan Perum Perhutani kembali dilaksanakan untuk menjelaskan sejarah persetujuan yang telah diberikan oleh Administratur Perum Perhutani sebelumnya. Pada tahun 2011, KPH Kediri menyetujui pengerasan alur dikarenakan alur memang sudah berfungsi sebagai jalan bagi Perum Perhutani, sehingga pengerasan alur merupakan upaya peningkatan kualitas alur dan tidak merubah fungsi alur tersebut.  

Dengan fasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kediri, para pihak bersepakat  untuk mengambil win win solution. Para pihak telah sepaham bahwa kelestarian CA Manggis Gadungan adalah harga mati, Pemerintah Kabupaten Kediri telah bersiap merealisasikan pengerasan jalan, dan yang paling penting, masyarakat sangat membutuhkan jalan pengganti. Dengan beberapa pertimbangan tersebut, pihak Perum Perhutani bersedia memberikan persetujuan dengan catatan prosedur untuk mendapatkan persetujuan Menteri tetap ditempuh.

Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti pada tanggal 27 Oktober 2015, para pihak dari Perum Perhutani, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Puncu dan Seksi Konservasi Wilayah I melaksanakan pengukuran ulang jalan pengganti. Empat hari setelah pengukuran ulang, tepatnya tanggal 31 Oktober 2015, material pasir dan batu serta alat berat tiba di lokasi jalan pengganti dan pada pertengahan November 2015, jalan pengganti sepanjang 2.250m telah siap digunakan oleh masyarakat.

Kamis pagi 28 Januari 2016 menjadi hari bersejarah bagi CA Manggis Gadungan setelah penutupan jalan aspal pada tahun 2014. Pos Jaga CA Manggis Gadungan nampak ramai, kursi kursi ditata di ruangan LMDH yang berada disebelah Pos Jaga Manggis Gadungan. Hal ini karena beberapa pihak yaitu Perum Perhutani KPH Kediri, BBKSDA Jawa Timur, LMDH Adil Sejahtera, Muspika Puncu, KAPAL,  LSM Peduli Flora Fauna dan Lingkungan Hidup, paguyuban pedagang serta mahasiswa UNAIR yang sedang praktek lapang di Desa Manggis berkumpul untuk melaksanakan penanaman di Bufferzone CA Manggisan.

Paska penutupan jalan dan pembongkaran aspal tanggal 12 September 2015, secara umum kondisi Cagar Alam Manggis Gadungan mengalami perbaikan, diantaranya suara-suara satwa liar mengalami peningkatan baik dari segi jumlah maupun jenis. Area bekas jalan aspal saat ini telah mulai tertutup vegetasi, beberapa semai tumbuhan diketahui tumbuh lebih dominan seperti Tutup Merah, Tutup Putih, Lengki, Wadang, Basah, Jingkat, Awar awar, Nongko nongkoan, Luwingan dan beberapa jenis lainnya diperkirakan tumbuh mengingat beberapa jenis pohon ada di kanan kiri bekas jalan, selain itu, aktifitas Monyet Ekor Panjang yang membuang biji makanannya di bekas jalan aspal. Diharapkan dengan musim penghujan yang lebih lama dari biasanya, area bekas jalan aspal akan segera tertutup vegetasi.

Penutupan jalan ternyata tidak menyurutkan minat warga masyarakat untuk datang sekedar memberi makan Monyet Ekor Panjang, bahkan animo masyarakat semakin tinggi. Perilaku Monyet Ekor Panjang pun sudah menampakkan ketergantungan kepada makanan pemberian manusia. KPH Kediri sebagai pengelola kawasan bufferzone saat ini berusaha mengelola dengan mengakomodir antusiasme warga masyarakat untuk berwisata ke CA Manggis Gadungan. Pengelola mengizinkan warga untuk berwisata, namun hanya di sekitar bufferzone dan tidak boleh mendekat apalagi masuk kedalam kawasan.

Selain petugas, paguyuban pedagang disekitar bufferzone juga turut menjaga dan mengingatkan pengunjung untuk tidak terlalu mendekat CA Manggis Gadungan, mereka berinisiatif membuat pagar bambu, 3 meter dari gapura kawasan. Saat ini pagar bambu telah rusak dan diganti dengan pasak kayu yang dihubungkan satu sama lain dengan tambang.

Kesadaran masyarakat telah berkembang lebih baik semenjak sosialisasi yang dilakukan saat pengelola akan melaksanakan penutupan jalan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pula pesan bahwa CA Manggis merupakan warisan yang sangat berharga yang keberadaannya harus dilestarikan dan dijaga keutuhannya. Sehingga saat ini, warga sekitar CA Manggis Gadungan turut berpartisipasi aktif menjaga “simpenan” yang tak ternilai harganya tersebut (SN).

Sumber: Siti Nurlaili (PEH BBKSDA Jawa Timur)& Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini