Kamis, 19 Agustus 2021
Banjarbaru, 18 Agustus 2021 – Seekor macan dahan yang ditemukan warga terlihat di pohon rambutan di Desa Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan berhasil ditangkap warga. Satwa dengan nama latin Neofelis diardi ini kini sudah berada di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) Banjarbaru untuk dilakukan observasi dan rehabilitasi. Macan dahan merupakan salah satu satwa dilindungi dalam P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Macan dahan ini berhasil ditangkap pada hari Senin (16/8/21) menjelang tengah malam dari kolong rumah warga, setelah diketahui sejak sore hari memakan itik warga kemudian naik ke pohon rambutan, dan pada malam hari kembali memakan seekor ayam yang akhirnya masuk ke dalam kolong rumah warga dan berhasil ditangkap menggunakan jaring.
Call center BKSDA Kalsel menerima laporan keberadaan macan dahan di pohon rambutan, kemudian pada pukul 17.00 tim Resort Banua Anam BKSDA Kalsel yang dipimpin Kepala Resort Suhindra meluncur ke lokasi, dimana disana sudah ada petugas BPBD Kab. HSS, Polsek Kandangan dan Damkar. Pengamanan satwa dan pengendalian massa (warga) adalah langkah awal yang dilakukan tim gabungan serta untuk menjaga keamanan satwa pasca tertangkap. Sesaat setelah macan dahan tertangkap, untuk sementara macan dahan tersebut diamankan di Polsek Kandangan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan awal kesehatan satwa, dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan HSS pada pagi harinya. Hasil pengecekan ditemukan luka di tubuh macan sehingga perlu dijahit. Sementara organ lain, denyut nadi, gigi, dan kuku masih normal.
Macan dahan diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina, dengan berat kurang lebih 15 kg. Mengingat kondisi macan yang masih memerlukan perawatan, pada siang harinya, macan dahan dibawa ke kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru, sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Saat ini kondisi macan dahan dalam keadaan sehat, walaupun masih belum mau makan. Hal ini dimungkinkan karena sebelumnya sudah memangsa 3 ekor unggas dan dimungkinkan juga masih pengaruh obat bius yang belum sepenuhnya hilang. Jika dilihat dari respon aktifnya dan bunyi “auman” ketika didekati, satwa ini masih mempunyai sifat liar yang memungkinkan untuk segera dilepasliarkan ke habitatnya jika kondisinya sudah pulih.
Macan dahan adalah pemangsa terbesar di Kalimantan. Populasinya semakin menurun pesat, sehingga diketegorikan oleh IUCN dengan status vulnerable (rentan). Satwa ini termasuk ke dalam Appendix I CITES, yang artinya segala bentuk perdagangan internasional dilarang.
“Macan dahan ini merupakan predator terbesar di Kalimantan, oleh karena itu, keberadaannya sebagai top-predator sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di seluruh kawasan hutan Kalimantan, terutama disini, bagi ekosistem di kawasan hutan Kalimantan Selatan” ujar Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala Balai KSDA Kalsel.
Mahrus juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, baik BPBD Kab. HSS, Polsek Kandangan, Damkar, dan pihak masyarakat yang turut andil dalam keberhasilan penangkapan satwa langka ini. Serta kepada warga sekitar yang sigap segera menginformasikan kepada BKSDA Kalsel melalui call center 0812 4849 4950. Besar harapan kami kepada masyarakat luas untuk tidak menangkap, membunuh, memelihara, atau bahkan memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Biarkan mereka hidup dialamnya, biarkan mereka bahagia di rumahnya. Kita perlu kebahagiaan, begitu pula satwa, punya hak untuk bahagia dan hidup selayaknya.” pungkas Mahrus. (ryn)
Sumber : Titik Sundari, S.Hut - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5