LINDUNGI ALAM KITA, LINDUNGI INDONESIA KITA

Selasa, 06 Juni 2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 5 Juni 2017. Saat ini upaya perlindungan lingkungan dan alam tengah menghadapi berbagai tantangan yang nyata. Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di awal arahannya, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti Jakarta (05/06/2017).

“Menata hubungan alam dan manusia  bukan hanya sekedar pengelolaan sumberdaya alam untuk tujuan profit manusia, apalagi bila profit itu hanya untuk segelintir manusia saja. Lingkungan dan alam kita, membutuhkan perlindungan. Sangat signifikan kebutuhan itu sekarang !”, Siti Nurbaya menegaskan.

Tema  Hari LH 2017, yaitu ”Connecting People to Nature”  atau ”Menyatu dengan Alam”, yang ditetapkan oleh Badan Lingkungan Hidup Dunia, atau United Nations Environment Programme (UNEP), menurut  Siti Nurbaya sangatlah tepat, mengingat bahwa lingkungan memiliki arti sangat besar yang mempengaruhi kehidupan manusia, karena alam memiliki fungsi-fungsi antara lain :

  1. Fungsi regulasi,  terkait dengan kapasitas ekosistem alam untuk mengatur proses ekologis yang esensial untuk menunjang sistem kehidupan dan sebaliknya juga mempertahankan kesehatan lingkungan dengan menyediakan udara bersih, air dan tanah;
  2. Fungsi pembawa/carrier dari alam yang menyediakan ruang dan bahan atau medium yang sesuai untuk aktivitas manusia seperti kebiasaannya, rekreasi dan  cocok tanam;
  3. Fungsi produksi alam yang menyediakan berbagai sumberdaya mulai dari pangan, bahan mentah untuk industri, energi sampai kepada material genetik; serta
  4. Fungsi informasi  dimana alam memberi kontribusi kepada manusia untuk kesehatan mental dengan menyediakan kesempatan untuk refleksi, pencerahan spiritual, membangun kognitif dan pengalaman estetika.

“Pemilihan tema ini mengajak kita untuk hadir bersama alam,  menghargai pentingnya keselarasan antara manusia dengan alam demi kelangsungan hidup penghuni bumi dan keindahan alam, memperlakukan alam secara proporsional,  tidak primitif hanya mau mengeruk keuntungan daripadanya saja, tetapi harus dalam perspektif perlindungan lingkungan”, Siti kembali menekankan. 

Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil studi pada pertemuan Organisation for Economic Co-operation and Developmen (OECD) di Berlin beberapa waktu lalu, investasi pada usaha ramah lingkungan atasi perubahan iklim, dapat sejalan dengan investasi untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Jadi jangan sekali-kali ada upaya “mengelabui” bahwa perlindungan lingkungan akan menghambat investasi. Itu tidak benar sama sekali.  Oleh karena itu upaya penerapan, upaya atasi dampak perubahan iklim dengan Paris Agreement 2015 dilaksanakan sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 huruf H ayat (1)”, Siti Nurbaya mengingatkan.

Berkenaan dengan upaya penataan kawasan, Siti mengarahkan agar dilakukan tata kelola hutan yang sebaik-baiknya, dengan mengembalikan fungsi alam, melalui perlindungan dan pengelolaan, serta tidak mendikotomikan investasi dan lingkungan.

Pengembangan pariwisata alam di taman nasional, merupakan salah satu upaya konkrit Pemerintah dalam mendorong lingkungan dan sumberdaya alam untuk menjadi potensi  pertumbuhan wilayah. Seiring dengan Program Prioritas Nasional, terdapat 10 destinasi wisata seperti Labuan Bajo, Kepulauan Seribu, Wakatobi, Tanjung Lesung, Morotai, dan Tanjung Kelayang.  Kesemuanya ini, menurut Siti dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus edukasi publik, dan rehabilitasi kawasan.

Peringatan Hari LH Tahun 2017 merupakan momentum penyadaran bahwa manusia dan alam adalah satu. Dengan demikian, alam harus menjaga dari berbagai ancaman dan dikelola dengan prinsip perlindungan. “Lindungi alam kita, Lindungi Indonesia kita. Jaga keanekaragaman hayati dan budaya, yang  berarti kita memberi kontribusi menjaga negara dan bangsa ini. Mari berbuat meski sedikit saja bagi Indonesia kita tercinta”, pesan Siti Nurbaya mengakhiri arahannya.

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Djati Witjaksono Hadi – 0813756 33330

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini